Soloraya
Sabtu, 17 Oktober 2015 - 04:40 WIB

PERJUDIAN SRAGEN : Polisi Tangkap Buruh Tani Penjual Capjiki dan Togel

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Sragen, polisi menangkap pelaku perjudian jenis capjiki dan togel.

Solopos.com, SRAGEN–Aparat Polsek Gondang menggerebek rumah Harso Pangat di Dukuh Dimoro RT 017, Desa Kaliwedi, Gondang yang diduga menjadi sarang perjudian capjiki dan togel, Kamis (15/10/2015).

Advertisement

Kecurigaan polisi terbukti setelah membekuk penjual capjiki dan togel atas nama Pawiro Pahing, 56, warga setempat.
Kapolsek Gondang AKP Y. Trisnanto dalam laporan yang diterima Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi, Jumat (16/10/2015), mengungkapkan kronologi dan hasil penangkapan tersangka.

Peristiwa penggerebekan warung Harso Pangat itu didasarkan pada informasi masyarakat. Tim Reskrim Polsek Gondang dengan pakaian preman datang dan menggeledah warung itu. Saat tim datang, mereka mendapati Pawiro Pahing yang bekerja sebagai buruh tani berjualan capjiki dan togel.
Sontak, polisi langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Pawiro digelandang ke Mapolsek Gondang beserta barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan Rp192.000, HP Nokia tipe N600, buku tafsir mimpi, tiga lembar paito, dan dua buah alat tulis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku berjualan capjiki selama tiga bulan lalu. Hasil penjualan dan rekapan diambil pengepul atas nama Tejo. Namun alamat Tejo masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Gondang AKP Y. Trisnanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo yang diamini Kasubag Humas Polres Sragen.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif