SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Upaya perlindungan perempuan dan anak oleh Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di sejumlah kelurahan di Kota Solo, Jawa Tengah belum berjalan maksimal.

Hal tersebut disebabkan beberapa hal, di antaranya anggaran dari kelurahan minim hingga sikap korban cenderung malu dan enggan speak up atau bersuara. Seperti, diungkapkan Mantan Ketua PPT Kampung Sewu, Harnanti Rinawati. Menurut perempuan yang akrab disapa Iwuk ini dua hal tersebut menjadi kendala PPT sejak dulu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Di Kampung Sewu, anggaran dana pembangunan kelurahan (DPK) hanya Rp1 juta dalam satu tahun. Itu sangat kecil,” ungkapnya.

Baca Juga : Waspada! Modus Kekerasan Seksual di Dunia Maya, Salah Satunya Grooming

Sementara itu, amanah dan tanggung jawab yang diemban PPT cukup besar dan sensitif. Pada umumnya berhubungan dengan kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak, seperti pelecehan seksual.

“Untuk mengetahui ada tidaknya peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hal mudah. Para korban cenderung malu untuk mengungkapkan sehingga kadang tidak terpantau kasusnya,” ucapnya.

Ia menyebut telah menyosialisasikan segala hal berkaitan dengan peran PPT kelurahan hingga tingkat RT dan RW. Namun, para korban malu. “Tetap saja tidak akan berani melapor,” jelasnya.

Baca Juga : Selama Pandemi, Kasus KDRT di Kota Solo Meningkat 35%

Hanya saja, Iwuk menyampaikan tidak semua Ketua PPT kelurahan mau menyampaikan kendala-kendala yang mereka alami ke publik. Sebagian Ketua PPT kelurahan justru memilih diam.

Call Center Pengaduan

Solopos.com mencoba mengonfirmasi kendala yang dialami PPT kelurahan dengan menghubungi Ketua PPT Puncang Sawit, Dwi, pada Senin (14/3/2022). Dia tidak merespons. Solopos.com menghubunginya melalui WhatsApp pekan lalu, tetapi yang bersangkutan mengaku tengah sibuk.

Direktur Yayasan SPEK-HAM Kota Solo, Rahayu Purwaningsih, menuturkan persoalan korban kekerasan minim speak up menjadi kendala utama aktivis dan lembaga-lembaga yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga : Waduh, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Soloraya Naik, Termasuk Secara Virtual

Namun, katanya, bukan berarti masalah tersebut tidak ada solusinya. Misalnya, dengan menyosialisasikan ruang gerak PPT dan jumlah anggaran yang diterima kepada masyarakat.

“Dengan cara itu, masyarakat akan tahu bahwa pendampingan oleh PPT terhadap korban kekerasan sudah dianggarkan oleh kelurahan. Sehingga korban tidak perlu khawatir urusan nominal,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga : Duh! Kekerasan Terhadap Perempuan Solo Naik 2 Kali Lipat Selama 2020, Karena Pandemi?

PPT juga perlu membagikan call center pengaduan kepada masyarakat agar perempuan dan anak di kelurahan tersebut bisa lebih mudah melapor jika sewaktu-waktu menjadi korban kekerasan.

“Intinya sekali lagi, PPT memiliki peran luar biasa untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kalau PPT di kelurahan aktif, saya yakin upaya penanggulangan kekerasan akan benar-benar maksimal.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya