SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAGA PERLINTASAN KA --Polisi berjaga-jaga di pintu perlintasan kereta api (KA) Purwosari, Solo, Senin (21/3/2011). (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Perlintasan kereta api (KA) Purwosari yang memotong Jalan Slamet Riyadi Solo bakal dibangun terowongan (under pass) tepat di bawahnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pembangunan tersebut dipersiapkan untuk menuju Solo pada lima hingga 20 tahun ke depan sebagai kota yang terbebas dari kemacetan.

Demikian diungkapkan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Ari Wibowo mewakili Kepala Dishub Solo, Yosca Herman Soedrajad dalam sarasehan kepada warga di sekitar Purwosari, Solo, Selasa (25/10) malam.

“Ini sekaligus sebagai sosialiasi kepada warga semua. Dan 2012 nanti, DED (detail engineering design) sudah mulai disusun,” katanya.

Ada sejumlah alasan terkait rencana pembangunan terowongan di perlintasan KA Purwosari tersebut. Pertama, kawasan tersebut merupakan titik nol kilometer dan wajah utama Kota Solo dari luar. Sehingga, kawasan tersebut sangat tak memungkinkan jika dibangun jalan layang (fly over) karena akan menutupi sejumlah wajah Kota.

“Secara estetika, sangat tak menarik. Karena akan berdampak pada sektor perekonomian di sana,” jelas Ari.

Kedua, sambungnya, perlintasan KA Purwosari tersebut merupakan jalur double track. Sehingga, perkembangan waktu akan membuat frekuensi kereta yang melintas semakin meningkat.

“Jadi, secara otomatis akan memperparah kemacaten lalu lintas di kawasan tersebut. Saat ini, kalau kereta melintas, antrean kendaraan meluber sampai ke selatan Jalan Agus Salim,” terangnya.

Alasan selanjutnya, sambung Ari, di kawasan tersebut terdapat sejumlah kawasan perdagangan dan pusat keramaian. Hal itu juga terkait dengan rencana pemanfaatan eks Saripetojo nantinya sebagai sebuah bangunan yang bisa menimbulkan dampak transportasi.

“Jadi, dalam kajian analisis dampak lalu lintas, salah satunya harus dibangun under pass untuk mengantisipasi pemanfaatan eks Saripetojo ke depan,” paparnya.

Terkait anggaran pembangunan terowongan, Ari memastikan bahwa semua telah ditanggung dari APBN. Pemkot Solo, sambungnya, hanya bertindak sebagai tim yang melakukan kajian teknis serta penyusunan DED.

“Tentu saja, semua sudah melalui kajian Andal Lalin (Analisis dampak lalu lintas-red) seperti amanah Perda No 6/ 2005 dan UU No 22/ 2009,” jelasnya.

Terkait antisipasi munculnya genangan air di dalam terowongan serta persoalan kompleks lainnya ketika terjadi hujan, Ari memastikan bahwa hal itu sudah menjadi perhatian utama tim teknis.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya