Soloraya
Rabu, 27 Februari 2019 - 04:00 WIB

Perluasan TPA Winong di Boyolali Tunggu Proses Tukar Guling Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Rencana perluasan area tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Winong, Boyolali terus bergulir.

Saat ini Pemkab Boyolali melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah memproses perluasan lahan hingga 3 hektare. Lahan itu adalah tanah kas desa Winong.

Advertisement

Kepala DLH Boyolali Totok Eko Y.P. mengatakan proses tersebut sudah bergulir sejak 2018. “Sejak 2018 kami mengupayakan perluasan. Di dekat TPA ada tanah 3 hektare milik kas desa yang akan kami gunakan,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (26/2/2019).

Menurutnya, proses perluasan lahan TPA Winong memakan waktu cukup lama mengingat penguasaan lahan milik kas desa memerlukan izin Gubernur Jawa Tengah.

Advertisement

Menurutnya, proses perluasan lahan TPA Winong memakan waktu cukup lama mengingat penguasaan lahan milik kas desa memerlukan izin Gubernur Jawa Tengah.

“Tanah kas desa tidak bisa serta merta dibeli, tetapi melalui mekanisme tukar guling. Ini sudah kami proses dan kami sudah menyediakan lahan lain pengganti tanah kas desa itu. Tanah tukar guling tersebut masih berada di wilayah desa yang sama,” imbuhnya.

Menurutnya, perluasan lahan ini dimaksudkan untuk menambah daya tampung sampah, mengingat lahan seluas 3,7 hektare yang ada saat ini sudah overload.

Advertisement

Pada pembicaraan awal antara Pemkab dengan satu investor pengolah sampah, sampah di TPA Winong belum cukup menyuplai kebutuhan/kapasitas alat pengolah sampah.

Kerja Sama

Pada perkembangannya, kerja sama ini segera dilelangkan. “Untuk rencana kerja sama [pengolahan sampah] akan dirapatkan untuk lelang,” imbuhnya.

Advertisement

Totok berharap dengan dua upaya tersebut (perluasan lahan dan pengolahan sampah oleh pihak ketiga), masalah sampah di Boyolali bisa teratasi.

“Perluasan lahan terus kami lakukan secara bertahap. Tapi upaya kerja sama pengolahan juga tetap berjalan. Harapannya dengan kerja sama pengolahan, sampah bisa terkelola dengan baik sehingga perluasan lahan bisa diminimalisasi,” harapnya.

Dalam jangka panjang, DLH berencana membuat tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang dibarengi dengan 3R (reduce, reuse, recycle) di masing-masing kecamatan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif