Soloraya
Jumat, 23 Maret 2018 - 21:35 WIB

Permintaan Legalisasi Adminduk Meningkat 10 Kali Lipat Jelang Rekrutmen Perdes Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunggu proses legalisasi Adminduk di kantor Dispendukcapil Klaten, Jumat (23/3/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Permintaan legalisasi adminduk meningkat 10 kali lipat menjelang perekrutan perangkat desa di Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Jumlah warga yang meminta legalisasi administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten meningkat hingga 10 kali lipat menjelang perekrutan perangkat desa, 29 April mendatang.

Advertisement

Banyak warga yang melegalisasi adminduk untuk persyaratan administrasi pendaftaran calon perangkat desa. Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan permintaan legalisasi adminduk meningkat sepekan terakhir. Jumlah permintaan legalisasi adminduk setiap hari bisa mencapai 1.000-an lembar.

Adminduk itu meliputi kartu keluarga (KK), KTP, serta akta kelahiran. “Kalau hari biasa itu ya 100-150 lembar. Ini karena untuk syarat pemilihan perangkat desa sehingga meningkat,” kata Widya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/3/2018).

Ia mengatakan tak masalah jika ada peningkatan jumlah permintaan legalisasi adminduk. Diperkirakan peningkatan jumlah permintaan legalisasi adminduk terjadi hingga akhir Maret atau bersamaan dimulainya pendaftaran calon perangkat desa. (Baca juga: Lembaga Kursus Komputer Klaten Dibanjiri Pendaftar Jelang Perekrutan Perdes)

Advertisement

Widya mewanti-wanti warga agar melengkapi persyaratan sebelum mengajukan legalisasi. “Imbauan ke masyarakat ya persyaratan dipenuhi. Cukup membawa aslinya dan ditunjukkan ke petugas,” kata dia.

Plt. Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan dari sisi petugas tak ada kendala melayani membeludaknya permintaan legalisasi adminduk. Namun, dari persyaratan yang dibawa warga saat mengajukan legalisasi kerap ada kekurangan.

Salah satunya KK yang belum ditandatangani kepala keluarga. “Padahal itu dokumen sah. Akhirnya kami minta untuk dilengkapi lagi,” jelas dia.

Advertisement

Terkait membeludaknya permintaan legalisasi, Sri Hartanto menjelaskan terjadi pada kondisi-kondisi tertentu. Ia mencontohkan saat ada pendaftaran anggota polri, jumlah permintaan legalisasi adminduk juga meningkat.

Soal berapa banyak jumlah dokumen yang dimintakan legalisasi, Sri Hartanto menjelaskan rata-rata 10-20 lembar untuk setiap adminduk. “Ya tidak masalah banyaknya dokumen yang dimintakan legalisasi asalkan persyaratan lengkap,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif