SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Jumlah warga Wonogiri yang mengurus surat rekomendasi pindah tempat ke luar daerah mencapai 311 orang atau naik 37,61% dibanding bulan Agustus. Mereka ada yang berpindah antarkabupaten dan ada yang antarprovinsi.

Di bulan Agustus permintaan surat rekomendasi pindah tempat tinggal sebanyak 226 orang, namun bulan September menjadi 311 orang sehingga bertambah 85 orang atau 37,61%.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selama bulan September, jumlah pemohon surat pindah antarprovinsi mencapai 152 orang.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Kependudukan Mulyanto, kepada Espos, Sabtu (3/10). Mantan Kasubag pemberitaan Humas Pemkab Wonogiri ini mewakili Kepala Dispendukcapil, H Soemarjoto menyatakan alasan perpindahan berbagai faktor, di antaranya mengikuti orangtua, karena pekerjaan ataupun pendidikan.

“Namun mayoritas, karena alasan pendidikan dan ikut orangtua. Dengan alasan ikut orangtua, sangat mungkin warga pencari surat rekomendasi itu bekerja di tempat baru atau boro,” ujar Mulyanto.

Lebih lanjut Mulyanto menyatakan bulan Agustus, permintaan surat rekomendasi antarprovinsi hanya 98 orang, tetapi bulan September menjadi 152 orang. Bagaimana dengan warga boro Wonogiri? Mulyanto mengemukakan data per Desember 2008, terdapat 120.281 orang.

“Dari 25 kecamatan, kaum boro yang cukup besar mencapai 9.000-an warga ada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Nguntoronadi sebanyak 9.739 orang, Sidoharjo sebanyak 9.237 orang dan Girimarto sebanyak 9.365 orang.”

Dibanding tahun 2007, ujarnya, jumlah kaum boro tersebut naik sekitar 3.000-an.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya