SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono (kedua dari kanan) berbincang ringan dengan Bupati Yuni dan pejabat OPD di kediamannya di Dayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Selasa (23/5/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Kabupaten Sragen pernah menjadi legendanya inovasi Indonesia pada masa kepemimpinan Untung Wiyono yang juga bapaknya Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Kini, jumlah inovasi yang dimiliki dan terdata di Sistem Informasi Riset Inovasi Pemerintah dan Masyarakat (Si Risma) Sragen sebanyak 540 inovasi.

Dari ratusan inovasi itu terdiri atas 410 inovasi sudah diterapkan, 83 inovasi masih dalam taraf uji coba, dan 47 inovasi masih bersifat inisiatif. Ratusan inovasi itu diinisiasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan desa/kelurahan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan pada pemerintahan Untung Wiyono inovasi milik Sragen langsung dijadikan pilot project pemerintah pusat. Dar situ Sragen jadi legendanya inovasi di Indonesia. Ketika ada ide-ide dari Sragen langsung menasional, seperti perizinan terpadu satu atap, bikin kartu tanda penduduk (KTP) dalam satu menit, dan internet masuk desa dengan tower-towernya.

“Semua inovasi itu untuk percepatan pelayanan ke masyarakat. Sekarang setiap saya ke kementerian atau ada daerah lain ketika menyebut Sragen maka yang diingat Pak Untung. Ide-ide beliau dulu tidak terpikirkan orang. Berbeda dengan sekarang semua daerah berlomba membuat inovasi,“ ujar Bupati Yuni saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (26/5/2023).

Yuni menerangkan inovasi unggulan di Sragen sekarang berupa transaksi di proyek pemerintah yang sudah 100% cashless atau nontunai yang dijalankan sampai ke lini desa. Padahal inovasi itu, sebut dia, sulit diterapkan di daerah lain.

Semua inovasi di Kabupaten Sragen masuk dalam database digital yang disebut Si Risma. Subkoordinator Riset Ekonomi dan Pembangunan Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sragen, Wawan Kurniawan, mengatakan inovasi itu terbagi menjadi dua. Ada inovasi daerah dari OPD dan desa/kelurahan serta dari Kreativitas Inovasi (Krenova) dari masyarakat dan pelajar.

Bupati membuat peraturan yang menuntut OPD mencptakan paling tidak satu inovasi setiap tahun. Hasilnya hampir semua OPD berhasil membuat inovasi, meski masih ada satu dua OPD yang tak membuatnya.

“Inovasi yang dibuat itu disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing untuk mempermudah dalam pelayanan publik atau mempermudah pekerjaan. Hal itu juga terjadi di desa/kelurahan. Tetapi dari segi kematangan kadang kala masih kurang. Untuk melihat kematangan inovasi itu, kami berpedoman pada indikator inovasi standar IGA [innovative government award],“ ujarnya.

Dia memberi contoh, dari 20 inovasi yang masuk biasanya yang benar-benar matang hanya 10. Kadang ada inovasi di OPD yang sudah jalan tetapi tidak dilaporkan. Kendala yang umumnya dihadapi  biasanya pada sumber daya manusia (SDM).

“Ketika inisiator inovasi itu dimutasi kemudian inovasi yang sudah jalan menjadi mati. Tetapi khusus inovasi yang digunakan untuk pelayanan publik bisa terus jalan,“ katanya.

Indikator Inovasi Kabupaten Sragen

  1. Regulasi inovasi (Perda, Perkada, SK kepala daerah, SK perangkat daerah)
  2. Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) terhadap inovasi daerah (jumlah SDM dibuktikan dengan SK)
  3. Dukungan Anggaran (APBD, APBDesa)
  4. Bintek Inovasi (peningkatan kapasitas)
  5. Program dan kegiatan inovasi perangkat daerah dalam RKPD (tertuang dalam program pembangunan daerah)
  6. Keterlibatan aktor (pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, akademisi, media massa)
  7. Pelaksana inovasi daerah (tim pelaksana inovasi daerah)
  8. Jejaring inovasi (jumlah perangkat daerah yang terlibat)
  9. Sosialisasi inovasi daerah
  10. Pedoman teknis (petunjuk teknis atau SOP)
  11. Kemudahan informasi layanan (nomor hotline, dll)
  12. Kecepatan penciptaan inovasi (standar waktu pelayanan)
  13. Kemudahan proses inovasi yang dihasilkan
  14. Penyelesaian layanan pengaduan
  15. Online system (perangkat jaringan prosedur secara daring)
  16. Replikasi oleh daerah lain
  17. Penggunaan teknologi informatika
  18. Kemanfaatan inovasi
  19. Monitoring dan evaluasi
  20. Kualitas Inovasi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya