Solopos.com, SRAGEN — Kabupaten Sragen pernah menjadi legendanya inovasi Indonesia pada masa kepemimpinan Untung Wiyono yang juga bapaknya Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Kini, jumlah inovasi yang dimiliki dan terdata di Sistem Informasi Riset Inovasi Pemerintah dan Masyarakat (Si Risma) Sragen sebanyak 540 inovasi.
Dari ratusan inovasi itu terdiri atas 410 inovasi sudah diterapkan, 83 inovasi masih dalam taraf uji coba, dan 47 inovasi masih bersifat inisiatif. Ratusan inovasi itu diinisiasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan desa/kelurahan.
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan pada pemerintahan Untung Wiyono inovasi milik Sragen langsung dijadikan pilot project pemerintah pusat. Dar situ Sragen jadi legendanya inovasi di Indonesia. Ketika ada ide-ide dari Sragen langsung menasional, seperti perizinan terpadu satu atap, bikin kartu tanda penduduk (KTP) dalam satu menit, dan internet masuk desa dengan tower-towernya.
“Semua inovasi itu untuk percepatan pelayanan ke masyarakat. Sekarang setiap saya ke kementerian atau ada daerah lain ketika menyebut Sragen maka yang diingat Pak Untung. Ide-ide beliau dulu tidak terpikirkan orang. Berbeda dengan sekarang semua daerah berlomba membuat inovasi,“ ujar Bupati Yuni saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (26/5/2023).
Yuni menerangkan inovasi unggulan di Sragen sekarang berupa transaksi di proyek pemerintah yang sudah 100% cashless atau nontunai yang dijalankan sampai ke lini desa. Padahal inovasi itu, sebut dia, sulit diterapkan di daerah lain.
Semua inovasi di Kabupaten Sragen masuk dalam database digital yang disebut Si Risma. Subkoordinator Riset Ekonomi dan Pembangunan Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sragen, Wawan Kurniawan, mengatakan inovasi itu terbagi menjadi dua. Ada inovasi daerah dari OPD dan desa/kelurahan serta dari Kreativitas Inovasi (Krenova) dari masyarakat dan pelajar.
Bupati membuat peraturan yang menuntut OPD mencptakan paling tidak satu inovasi setiap tahun. Hasilnya hampir semua OPD berhasil membuat inovasi, meski masih ada satu dua OPD yang tak membuatnya.
“Inovasi yang dibuat itu disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing untuk mempermudah dalam pelayanan publik atau mempermudah pekerjaan. Hal itu juga terjadi di desa/kelurahan. Tetapi dari segi kematangan kadang kala masih kurang. Untuk melihat kematangan inovasi itu, kami berpedoman pada indikator inovasi standar IGA [innovative government award],“ ujarnya.
Dia memberi contoh, dari 20 inovasi yang masuk biasanya yang benar-benar matang hanya 10. Kadang ada inovasi di OPD yang sudah jalan tetapi tidak dilaporkan. Kendala yang umumnya dihadapi biasanya pada sumber daya manusia (SDM).
“Ketika inisiator inovasi itu dimutasi kemudian inovasi yang sudah jalan menjadi mati. Tetapi khusus inovasi yang digunakan untuk pelayanan publik bisa terus jalan,“ katanya.
Indikator Inovasi Kabupaten Sragen