Solopos.com, SOLO — Penulis yang juga alumnus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kentingan UNS Solo, Udji Kayang Aditya Supriyanto, membuat pengakuan terbuka melalui akun Twitter-nya @udjias, Sabtu (29/1/2022), mengenai pelecehan seksual yang pernah ia lakukan.
Udji mengungkapkan beberapa tindak pelecehan seksual yang ia lakukan pada 2019 lalu. Ada yang dilakukan di kamar indekos, ada pula yang dilakukan di kamar hotel saat melakukan perjalanan bersama keluar kota.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, 8 Pegawai KPI Di-PHK
Beberapa tindakan yang diakui Udji antara lain memeluk korban dari belakang tanpa consent yang bersangkutan, menaruh kepala di paha korban, memaksakan hubungan yang toxic, melanggar privasi seperti mengakses akun media sosial korban tanpa izin.
Bentuk pelecehan seksual lain yang diakui Udji Kayang juga meliputi ancaman pemerkosaan serta teror atau blackmail setelah hubungan berakhir. “Semua kesalahan itu adalah tanggung jawab saya pribadi. Saya meminta maaf kepada para korban. Saya mengakui kesalahan saya dan menyesalinya. Saya berjanji tidak akan berbuat serupa kepada siapa pun di kemudian hari,” tulis Udji.
Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual di Kampus hingga Bom Tawa di Balekambang
Informasi yang diperoleh Solopos.com, pengakuan sekaligus permintaan maaf melalui akun Twitter itu dilakukan setelah proses mediasi dengan korban yang difasilitasi LBH APIK pada Desember 2021 lalu. Korban sebelumnya telah meminta bantuan LBH APIK untuk mendampinginya dalam kasus ini.
Sementara itu, LPM Kentingan langsung merespons pengakuan terbuka Udji Kayang mengenai pelecehan seksual tersebut dengan membuat pernyataan sikap. LPM Kentingan yang merupakan wadah belajar dan berkarya mahasiswa UNS Solo dalam bidang jurnalistik menyatakan menentang keras segala bentuk pelecehan seksual.
Baca Juga: Bunda, Kenali Ciri-Ciri Anak Jadi Korban Pelecehan Seksual
LPM Kentingan juga menurunkan atau menghapus sejumlah tulisan yang bersangkutan dari laman saluransebelas.com. “LPM Kentingan sangat menyayangkan hal tersebut dana akan terus memastikan komitmen pada ketersediaan ruang aman yang bebas dari pelecehan seksual di lingkungan LPM Kentingan selalu ada. Nafas kami bersama para penyintas dan mendesak supaya pelaku dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang tepat,” tulis pernyataan sikap yang dibuat pada Sabtu (29/1/2022) itu.