Soloraya
Jumat, 20 Mei 2022 - 20:02 WIB

Pernah Peroleh Rp25.000/Bulan, Guru Honorer di Klaten Ini Lega Dapat SK

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan guru PPPK mengikuti pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK di Grha Megawati, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (19/5/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Wajah semringah terpancar dari ribuan guru yang akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (19/5/2022). Di antara mereka ada guru honorer yang sudah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.

Seperti Jaka Sutanta, 50, seorang guru di SDN 1 Mireng, Kecamatan Trucuk. SK pengangkatan sebagai PPPK menjadi kado spesial mendekati hari ulang tahunnya pada 25 Mei mendatang.

Advertisement

Jaka sudah menjadi guru honorer sejak lebih dari 21 tahun terakhir atau mulai tahun 2000. Sudah menjadi rahasia umum, gaji seorang guru honorer jauh dari kata layak.

Jaka pun mengakui hal tersebut. Awal mula mengajar, Jaka menerima honor Rp25.000 per bulan. Nominalnya terus meningkat hingga kali terakhir dia menerima Rp300.000 per bulan.

Advertisement

Jaka pun mengakui hal tersebut. Awal mula mengajar, Jaka menerima honor Rp25.000 per bulan. Nominalnya terus meningkat hingga kali terakhir dia menerima Rp300.000 per bulan.

Untuk menjangkau sekolah, Jaka menempuh jarak sekitar 20 km mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Desa Beteng, Kecamatan Jatinom hingga Trucuk.

Baca Juga: Alhamdulillah, 1.977 Guru PPPK di Klaten Akhirnya Terima SK

Advertisement

Untuk menutup kebutuhan keluarga, bapak empat anak itu saban hari bertani serta beternak kambing. Aktivitas itu dia lakukan saban pulang mengajar.

Selama 21 tahun terakhir, Jaka sudah enam kali gagal mengikuti seleksi CPNS. Kesabarannya berbuah hasil dengan diangkat menjadi PPPK setelah dinyatakan lolos seleksi pada 2021.

“Alhamdulillah, dinikmati dan disyukuri. Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah, bisa lancar dan barokah,” kata Jaka.

Advertisement

Baca Juga: 1.421 Guru Honorer SD dan SMP Klaten Lolos Seleksi PPPK Tahap I

Rasa bahagia menerima SK pengangkatan sebagai PPPK juga diungkapkan Joko Purnomo.

“Menanti setelah lebih dari 20 tahun [menjadi guru honorer]. Ya semua sudah tahu honornya [guru honorer] berapa,” kata guru agama di salah satu SD wilayah Kecamatan Jogonalan itu.

Advertisement

Sumpah Janji

Sebanyak 1.977 PPPK guru di Klaten akhirnya menerima SK pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja. Mereka merupakan formasi guru untuk rekrutmen PPPK 2021. Pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK guru itu digelar di tiga lokasi yakni Grha Megawati, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Pendapa Pemkab Klaten, dan Gedung Sunan Pandanaran, Kamis (19/5/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten, Slamet, mengatakan masa pengabdian PPPK beragam. Untuk fungsional guru, batas usia mengabdi hingga umur 60 tahun.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Bupati Klaten: Nanti Jadi PPPK

Terkait jumlah pegawai di Pemkab Klaten, Slamet menjelaskaan saat ini ada sekitar 8.500 pegawai berstatus PNS dan sekitar 2.067 pegawai berstatus PPPK. Disinggung nilai gaji PPPK, Slamet menjelaskan setara PNS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif