Soloraya
Senin, 6 Juni 2022 - 19:39 WIB

Pernikahan Dini Masih Terjadi di Sukoharjo, Ini Upaya Mencegahnya

Magdalena Naviriana Putri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pernikahan (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pernikahan dini masih kerap terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Hal itu ditandai dengan adanya permohonan dispensasi nikah atau anak menikah di bawah umur yang mencapai 47 permohonan sejak Januari hingga April 2022.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti, mengatakan peran keluarga terutama orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah pernikahan dini.

Advertisement

“Jika komunikasi anak dan orang tua lancar biasanya anak akan lebih mudah untuk diberi nasihat. Berdasarkan tinjauan lapangan, biasanya [kasus pernikahan dini] terbanyak dari keluarga yang rentan,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (6/6/2022).

Proboningsih menyebut edukasi dari orang tua juga mampu menjaga anak terhindar dari pergaulan yang kurang baik. Pasalnya saat ini, ungkap dia, kasus pernikahan dini didominasi anak-anak hamil terlebih dahulu akibat adanya pergaulan bebas.

Advertisement

Proboningsih menyebut edukasi dari orang tua juga mampu menjaga anak terhindar dari pergaulan yang kurang baik. Pasalnya saat ini, ungkap dia, kasus pernikahan dini didominasi anak-anak hamil terlebih dahulu akibat adanya pergaulan bebas.

“Kalau anak dekat dengan orang tua mau apa-apa selalu memikirkan orang tuanya dulu. Berbeda kalau tidak dekat, biasanya anak akan mudah terpengaruh lingkungan dan tidak punya prinsip. Orang tua juga perlu tahu teman-teman anaknya seperti apa,” jelasnya.

Baca juga: Bukan Cuma Hamil Duluan, Ini Alasan Ajuan Dispensasi Nikah di Sukoharjo

Advertisement

Menurut Probo, rata-rata kasus pernikahan dini berasal dari kalangan pendidikan rendah. Pandemi Covid-19, kata dia, juga menjadi faktor lain adanya pernikahan dini yang melonjak tajam pada 2020 di Sukoharjo.

Program Keluarga Berkualitas

Saat ini dia menyebut telah berusaha memaksimalkan penguatan peran keluarga melalui program-program keluarga berkualitas. Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi penyuluhan kesehatan reproduksi bagi remaja hingga mahasiswa.

“Kami punya forum generasi berencana untuk mengedukasi teman sebayanya dari program Keluarga Berkualitas. Dari perlindungan anak juga ada forum anak Sukoharjo [Fanasko] juga ada, bisa saling curhat dengan teman sebayanya dan saling mengedukasi,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga: Pernikahan Dini di Sukoharjo Melonjak, Apa Penyebabnya?

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DPPKBP3A Sukoharjo, Sunarto, menyatakan pemerintah tengah menggaungkan program Jo Kawin Bocah yang diluncurkan oleh Pemprov Jawa Tengah pada 2020.

Program ini bertujuan menekan kasus perkawinan anak dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Pengasuhan terlena, jadi komunikasi kurang biasanya itu [yang menyebabkan anak-anak terjerumus pergaulan bebas],” jelasnya, Senin.

Advertisement

Kabid Pengendalian Kependudukan dan KB Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Sukoharjo, Yudianta, mengungkapkan saat ini terus dilakukan berbagai upaya pencegahan dengan sosialisasi dan pendampingan melalui forum-forum.

Baca juga: Pernikahan Dini Masa Pandemi

“Dalam sosialisasi biasanya disampaikan jika melakukan pernikahan usia anak atau remaja nanti ada keguguran, tingginya kematian ibu. Bahkan juga bisa ketika lahir anaknya stunting,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya dispensasi menikah atau permohonan anak menikah di bawah umur di Sukoharjo mencapai 47 permohonan sejak Januari hingga April 2022. Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo, Tukino, mengatakan pengajuan tersebut tidak seluruhnya bisa dikabulkan.

“Harus ada bukti-bukti yang mendukung, seperti surat keterangan dari orang tua, surat keterangan dari tenaga medis, dan lainnya tergantung sikon kasuistisnya, secara formal administrasi harus terpenuhi,” jelas Tukino, Senin (30/5/2022).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif