Soloraya
Senin, 3 Januari 2022 - 19:18 WIB

Perombakan Besar-Besaran, 829 Pejabat Pemkot Solo Dilantik

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan pejabat Pemkot Solo dilantik untuk menduduki jabatan sesuai SOTK baru di Balai Kota Solo, Senin (3/1/2022). (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 829 pejabat Pemkot Solo dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Senin (3/1/2022), di Balai Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo. Pelantikan itu merupakan hasil perombakan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

Di antara 829 pejabat itu ada 10 pejabat hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar tahun lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan 829 pejabat yang dilantik perinciannya 34 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advertisement

Kemudian 52 Pejabat Administrator dan 651 Pejabat Pengawas. Ditemui seusai pelantikan, Ahyani mengingatkan pejabat Pemkot yang dilantik bahwa anggaran yang direncanakan harus bisa terserap sepenuhnya sesuai perencanaan sehingga akan berdampak maksimal pada pelayanan masyarakat Kota Solo.

Baca Juga: Waduh, Bangunan Pasar Joglo Diperkirakan Terdampak Rel Layang Solo

Advertisement

Baca Juga: Waduh, Bangunan Pasar Joglo Diperkirakan Terdampak Rel Layang Solo

“Seluruh jabatan yang kosong sudah terisi, sehingga diharapkan semua perencanaan serapan anggaran bisa optimal sesuai dengan visi misi wali kota,” ucapnya.

Sementara dalam sambutannya, Gibran meminta pejabat yang dilantik bisa menjadi motor penggerak agen perubahan dan melakukan inovasi dalam melayani masyarakat. Ia tak ingin pejabat lelet menanggapi keluhan masyarakat yang akhirnya viral di media sosial.

Advertisement

Baca Juga: Viral Baliho Solo Aman Terpasang di Jogja, Ini Kata Wali Kota Gibran

Ia meminta agar pejabat Pemkot Solo yang baru dilantik dapat bekerja penuh semangat dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sumber daya manusia adalah faktor pendukung utama dan aset bagi sebuah organisasi.

“Kami tidak akan ragu memberikan penghargaan dan hukuman bagi ASN, sehingga harus memacu dan mengapresiasi munculnya ide segar dan baru serta terobosan, kreativitas, inovasi, dan kolaborasi yang positif dalam menjalankan tugas serta menemukan solusi atas permasalahan yang muncul,” tandasnya.

Advertisement

Baca Juga: Jaringan Listrik Hampir Siap, KRL Solo-Jogja Segera Jalan sampai Palur

Dalam perombakan SOTK baru terdapat sejumlah OPD yang dilebur dan ada pula yang dipisah. Seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan yang digabung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian juga digabung. Lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang dipisah. Begitu Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset (BPPKAD). Sedangkan Dinas Tenaga Kerja kini berdiri sendiri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif