SOLOPOS.COM - Perangkat desa di Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, meneliti SPPT PBB di ruang kerjanya, Senin (13/2/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Perpajakan Karanganyar, sebanyak 1.648 lembar SPPT PBB Desa Paulan, Colomadu, tercetak dobel.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sekitar 1.648 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, yang diterima beberapa waktu lalu, tercetak dobel. Hal ini diketahui setelah SPPT hendak dibagikan ke warga.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Nanti satu dari sekian SPPT yang dobel ini akan kami kembalikan ke Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah [DPPKAD] dan satunya untuk dibagikan ke warga,” ujar Sekretaris Desa Paulan, Trias Murdo H. ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/2/2017).

Menurut dia, SPPT milik warganya yang sudah dipecah menjadi beberapa bagian, SPPT induknya ada yang masih muncul. Kondisi ini dinilai membingungkan, karena itu dia segera mengurus persoalan ini ke DPPKAD di Karanganyar.

SPPT dobel juga terjadi di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu. Kepala Desa Bolon, Muhadi, membenarkan adanya sejumlah SPPT milik warganya yang dobel. “Saya belum menghitung jumlah SPPT yang dobel, tapi memang benar ada. Karena itu nanti SPPT yang dobel itu juga akan kami kembalikan,” kata dia yang ditemui terpisah.

Sementara itu, Camat Colomadu, Yophy Eko Jatiwibowo, juga membenarkan adanya SPPT dobel di wilayahnya. Diduga hal ini terjadi akibat kurang telitinya petugas karena harus mencetak ratusan ribu SPPT.

Selain tercetak dobel, dia mengungkapkan banyak juga SPPT yang tak diketahui alamatnya. Hal itu karena banyak orang membeli tanah di Colomadu untuk investasi.

Orang yang membeli tanah untuk investasi kebanyakan hanya mengurusnya di notaris sementara SPPT-nya tak diubah sehingga tak diketahui pemilik barunya. Guna mengefektifkan penarikan PBB, Yophy berharap para kepala dusun proaktif datang pada pertemuan RT menyampaikan SPPT ke warga, menerima titipan, sekaligus mendata.

Menyinggung soal target, dia berharap penarikan PBB pada April mendatang mencapai 70 persen. Tahun lalu, penarikan PBB di wilayahnya hanya mencapai 69 persen dari target yang dipatok 80 persen. “Nanti pada akhir tahun kami berharap penarikan juga bisa mencapai 80 persen,” kata dia.

Dia menjelaskan SPPT PBB yang dobel banyak terdapat di Desa Paulan. Dia berharap agar SPPT yang dobel tersebut dikembalikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya