Soloraya
Kamis, 29 Maret 2018 - 00:35 WIB

PERPAJAKAN KARANGANYAR : Pemerintah Kecamatan Tawangmangu Sulit Menagih PBB di 3 Kelurahan, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi bangunan (angfa.blogspot.com)

Pemerintah Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, kesulitan menagih PBB dari wajib pajak di tiga kelurahan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, kesulita menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tiga kelurahan. Hal ini karena wajib pajak pemilik bangunan di tiga kelurahan itu berdomisili di luar daerah.

Advertisement

Potensi PBB di Tawangmangu sepanjang 2018 senilai Rp1,3 miliar. Camat Tawangmangu, Rusdiyanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (27/3/2018), mengatakan di wilayahnya terdapat tujuh desa dan tiga kelurahan. Tujuh desa di Tawangmangu, yakni Bandardawung, Nglebak, Gondosuli, Karanglo, Plumbon, Sepanjang, dan Tengklik. Sedangkan tiga kelurahan yakni Kalisoro, Tawangmangu, dan Blumbang.

“Kami berusaha maksimal merampungkan pembayaran PBB di Tawangmangu. Kalau di desa-desa sudah lunas semuanya. Persoalan penarikan PBB berada di kelurahan-kelurahan di Tawangmangu. Kendala yang dihadapi banyak wajib pajak yang berdomisili di luar Tawangmangu,” kata Rusidyanto.

Rusdiyanto mengatakan potensi PBB di Kecamatan Tawangmangu mencapai Rp1,3 miliar. Hingga akhir Maret 2018, pelunasan PBB di Tawangmangu baru 40 persen. (Baca juga: Kecamatan di Karanganyar Berlomba Lunasi PBB)

Advertisement

“Sejak saya di Tawangmangu [2017], pencapaian pelunasan PBB di sini 84 persen. Sebelumnya di angka 70 persen. Persoalan domisili wajib pajak berada di luar daerah itu memang sudah lama. Kami tetap berusaha menjalin komunikasi dengan mereka. Di antaranya menjalin komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia [PHRI] Karanganyar. Semoga akhir bulan ini sudah ada kejelasan,” katanya.

Terpisah, Penasihat PHRI Cabang Karanganyar, Karwadi, mengatakan ada 190-an hotel dan tempat penginapan di Tawangmangu. Jumlah tersebut belum termasuk hotel berbintang.

“Kalau hotel melati dan tempat penginapan itu sebagian besar dimiliki warga Tawangmangu. Tapi, pemilik hotel berbintang banyak warga dari luar,” katanya.

Advertisement

Sekretaris Kelurahan Tawangmangu, Tri Mahmudi, enggan menanggapi penarikan PBB di daerahnya saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (28/3/2018) siang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif