Soloraya
Kamis, 3 November 2011 - 20:01 WIB

Perpanjangan HGB Vastenburg perlu rekomendasi menteri

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - benteng

Solo (Solopos.com) – Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) menilai akan sangat sulit untuk melobi pemerintah pusat agar mau menggelontorkan uang guna mengambilalih kepemilikan kawasan Benteng Vastenburg dari tangan para pemegang hak guna bangunan (HGB), mengingat nilai aset kawasan itu yang sangat tinggi.

BERNILAI TINGGI -- Kawasan Benteng Vastenburg ini memiliki nilai komersial tinggi sehingga cukup sulit bagi pemerintah untuk mengucurkan anggaran bagi pembelian kembali. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement
Walaupun demikian, Jokowi mengatakan rekomendasi dari kementerian terkait sangat diperlukan dalam mengambil keputusan mengenai perpanjangan HGB kawasan eks Brigif peninggalan zaman kolonial Belanda itu. Sebab, kawasan yang saat ini dikuasai lima pemilik HGB itu telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya dan penetapan tersebut dilakukan oleh kementerian yang membidanginya.

Hal tersebut dikatakan Jokowi, saat dimintai tanggapannya mengenai usulan agar Pemkot melobi ke pemerintah pusat untuk mengambil alih kawasan Benteng Vastenburg yang HGB-nya akan habis pada 2012 mendatang. Ditemui wartawan di Loji Gandrung, Kamis (3/11/2011), Jokowi mengatakan kalau nilainya hanya Rp 20 miliar-Rp 30 miliar, dirinya masih sanggup untuk melobi ke pusat. “Tapi kalau nilainya sudah triliunan rupiah ya sulit,” katanya.

Tanggapan senada dikemukakan ketika ditanya kemungkinan menghimpun dana dari masyarakat. Jokowi kemudian mengatakan jika melihat tata ruang wilayah, kawasan itu merupakan cagar budaya yang penetapannya dilakukan oleh kementerian terkait. Karena itu, dalam hal perpanjangan HGB yang telah diajukan oleh para pemilik, mestinya juga dimintakan rekomendasi ke kementerian tersebut.

Advertisement

“Dalam hal ini, mestinya BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) yang meminta rekomendasi ke kementerian, sebab BPN-lah yang punya kewenangan memutuskan perpanjangan HGB. Tapi Pemkot juga bisa membantu untuk mengajukan rekomendasi itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Solo, Djupriyanto Agus Santoso belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya mengenai pernyataan Walikota tersebut. Namun sebagaimana pernah dikatakannya, dalam memproses pengajuan perpanjangan HGB dari para pemilik bangunan di kawasan Benteng Vastenburg itu, BPN menunggu rekomendasi dari Pemkot Solo perihal kajian tata guna lahan.

Kajian itu, menurut informasi sudah dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota (DTRK). Namun, hasilnya hingga kini belum bisa diketahui. Kepala DTRK, Ahyani, menurut informasi sedang dinas luar kota dan baru kembali pekan depan, sehingga belum bisa ditanya mengenai kajian tersebut.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif