Soloraya
Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:30 WIB

Perpres Wajibkan Nama Gedung Berbahasa Indonesia, Ini Komentar Wali Kota Solo

Mariyana Ricky P.d  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menaburkan bunga di makam Ki Gede Sala di Baluwarti, Kamis (15/2/2018). (Indah Septiyaning W./JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mendukung Peraturan Presiden (Perpres) No.63/2019 yang mewajibkan nama-nama gedung menggunakan Bahasa Indonesia.

Aturan tersebut dinilai akan menguatkan karakter masyarakat sebagai Bangsa Indonesia.

Advertisement

"Setuju sekali. Orang Indonesia sudah seharusnya pakai Bahasa Indonesia," kata Rudy, sapaan akrabnya, Selasa (15/10/2019).

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut aturan itu bakal memudahkan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 3/2008 tentang Penulisan Papan Nama dengan Aksara Jawa pada Bangunan Pemerintah dan Non-Pemerintah.

Hal itu dikarenakan banyak kata-kata asing yang sulit dituangkan dalam aksara Jawa.

Advertisement

Perpres yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 September itu, kata Rudy, juga membuka peluang bagi penamaan gedung dengan bahasa daerah.

Syaratnya, gedung tersebut harus memiliki akar sejarah, adat, dan budaya. Menurut Rudy, aturan ini akan semakin memantapkan identitas Kota Solo sebagai kota Budaya.

Di sisi lain, aturan itu menjadi polemik bagi sejumlah pelaku bisnis perhotelan. Perwakilan bidang Humas dan Promosi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, sekaligus General Manager The Alana Hotel and Conventions Center Solo, Sistho A. Shrestho, menyebut aturan tersebut bakal berdampak luar biasa.

Advertisement

Menurutnya belum ada obrolan ataupun diskusi di PHRI Solo mengenai aturan tersebut.

Polemik bakal muncul mengingat selama ini cukup banyak nama asing yang digunakan sebagai nama brand oleh pelaku industri perhotelan, pusat perbelanjaan, dan restoran.

"Perubahan nama brand menjadi bahasa Indonesia tidak semudah yang dibayangkan karena berkaitan dengan branding, dokumen, dan lainnya," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Kata Kunci : Berita Kota Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif