Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Paguyuban ini adalah paguyuban PKL pertama yang mengantongi badan hukum. Paguyuban yang diberi nama Persatuan Pedagang Kaki Lima Wonogiri (PPKLW) ini beranggotakan lebih dari 1.000 orang. Pembentukan PPKLW ditetapkan dengan surat nomor SKT.00-33-12/0002/11/2013. Deklarasi ditandai dengan pemukulan gong lima kali oleh Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto. Acara deklarasi sendiri diikuti 350-an orang. Di akhir acara, anggota menerima kartu tanda anggota (KTA) PPKLW.
Pembina sekaligus pendiri PPKLW, Bondan Sejiwan Boma Aji, mengatakan deklarasi PPKLW dilakukan untuk meningkatkan posisi tawar PKL terhadap pihak lain, termasuk Pemkab Wonogiri. Selama ini, PKL yang jumlahnya mencapai 1.000-an tidak memiliki kepastian hukum.
“Dengan adanya deklarasi ini kami harapkan kelak semua persoalan yang terkait dengan PKL bisa diselesaikan dengan baik. Dan, para PKL tidak selalu jadi pihak yang tersisihkan,” tegas Bondan, saat ditemui wartawan, di sela-sela acara deklarasi, Rabu.
Di sisi lain, Bupati Danar menyampaikan dukungan atas pembentukan PPKLW. Bupati juga menegaskan pihaknya terus mendorong terciptanya kondisi lingkungan yang mendukung perdagangan dan ekonomi wilayah.