SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Dusun (Kadus) Talunombo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri, berinisial STS digerebek warga di rumah S, warga Dusun Ngasinan, Desa Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri pada Sabtu (6/9/2014) dini hari. STS diduga berselingkuh dengan S.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Minggu (7/9/2014) menyebutkan STS kerap berkunjung ke rumah janda beranak satu itu hingga malam hari. Warga setempat mencurigai lantaran status STS dan S bukan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kala itu, STS kembali mengunjungi rumah S hingga larut malam. Warga setempat langsung menggerebek rumah S. Warga sempat mengarak STS dan S menuju rumah Kadus Ngasinan, Desa Wonoharjo, Sarwono.

Kepala Desa Wonoharjo, Kecamatan Wonogiri, Suparmin, membenarkan kabar tentang kejadian tersebut. Menurut kades, warga setempat mencurigai STS lantaran kerap berkunjung ke rumah S hingga malam hari. Lantaran belum ada bukti perselingkuhan, maka warga mengurungkan niatnya untuk menggerebek rumah S. “Warga sudah curiga karena STS sering berkunjung ke rumah S hingga malam hari. Padahal, statusnya kan bukan pasutri,” katanya saat dihubungi wartawan.

Warga setempat geram lantaran ulah STS yang kerap berkunjung rumah S hingga malam hari. Akhirnya, saat STS berkunjung ke rumah S, warga langsung menggerebek pasangan yang diduga selingkuh tersebut. Warga beramai-ramai mengarak pasangan tersebut menuju rumah Kadus Ngasinan. “Saat digerebek, STS berusaha kabur dari rumah S. Dia meloncati jendera rumah di bagian samping namun bisa ditangkap warga,” papar dia.

Untungnya, warga tak bertindak anarkis saat mengarak pasangan itu ke rumah kadus setempat. Mereka langsung dimintai keterangan ihwal status hubungan asmara keduanya. Warga setempat akhirnya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolsek Wonogiri, AKP Suwono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, menuturkan pihaknya akan memanggil STS dan S untuk dimintai keterangan secara rinci. Pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Tentunya, para unsure musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Wonogiri akan dilibatkan untuk merampungkan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya