Soloraya
Selasa, 10 April 2012 - 12:19 WIB

RAPAT PARIPURNA DPRD: Persoalan Aset Pemkot Ditarget Tuntas 2012

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO--Persoalan terkait kepastian status aset-aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, khususnya yang mendukung kegiatan sejumlah perusahaan daerah (Perusda) ditarget selesai akhir tahun 2012 ini.

Advertisement

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Solo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Solo tahun 2011 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD, Supriyanto dalam rapat paripurna istimewa di Grha Paripurna Gedung Dewan, Selasa (10/4/2012). Rapat paripurna kali itu dihadiri langsung oleh Walikota Solo, Joko Widodo dan Wakil Walikota, FX Hadi Rudyatmo.

Dalam rekomendasi tersebut, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) segera menuntaskan persoalan aset, khususnya tanah dan bangunan yang berkaitan langsung dengan kegiatan pendukung Perusda antara lain Bank Solo, PPK Pedaringan dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), paling lambat tahun 2012. Pemkot juga diminta segera menuntaskan aset-aset yang secara administrasi telah tertuang dalam berita acara penyerahan pegawai, peralatan, pembiayaan dan dokumen
(P3D) dari Pemerintah Provinsi Jateng.

“Juga agar diupayakan tanah Maliawan menjadi milik Pemkot Solo,” papar Supriyanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif