SOLOPOS.COM - Kapolsek Karanganom, Iptu Panut Haryono, saat memberikan materi KDRT dalam Kecantol Kamu di aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Karanganom, Rabu (7/12/2022). (Istimewa/KUA Karanganom)

Solopos.com, Klaten — Sebanyak 14 pasang calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin) Kecantol Kamu ke-22 di aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Karanganom, Klaten, Rabu (7/12/2022) pukul 7.30-12.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, materi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dinilai menjadi materi terfavorit bagi peserta bimwin.

Merebaknya kasus KDRT di masyarakat menjadi keprihatinan tersendiri bagi KUA Karanganom dan Puskesmas Karanganom. KDRT menjadi salah satu penyumbang terjadinya perceraian dan memengaruhi kejiwaan ibu, terutama saat hamil.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan kondisi tersebut, tim Kecantol Kamu menambah materi, dari semula empat kini menjadi lima materi. Materi tambahan itu khusus tentang KDRT.
Pembahasan KDRT disampaikan langsung Kapolsek Karanganom, Iptu Panut Haryono. Materi KDRT mulai ditambahkan dalam bimwin Kecantol Kamu sejak, 22 November 2022.

Dalam paparannya, Iptu Panut Haryono, menyampaikan kasus KDRT yang ditangani Polres Klaten di tahun 2020 mencapai 28 kasus. Kasus itu meliputi 14 kekerasan fisik, 2 psikis, 12 penelantaran. Sedangkan di tahun 2021 terdapat 29 kasus yang meliputi 16 kekesaran fisik, 2 psikis, dan 11 penelataran.

“Korban KDRT itu bisa siapa saja dan tidak memandang usia. KDRT tidak hanya menimpa perempuan tapi juga laki-laki. Pernah kami mendapat pengaduan kasus KDRT yang dialami laki-laki. Ia dicakar oleh istinya. Sehingga dalam rumah tangga harus ada komunikasi yang baik antara suami-istri. Demikian juga jika ada masalah maka bicarakan dengan baik bersama pasangannya [bukan kepada orang lain],” jelas Iptu Panut Haryono, sebagaimana dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Gantikan Muslih, Slamet Raharjo Jadi Plt Kepala KUA Karanganom Klaten

Plt. Kepala KUA Karanganom, Slamet Raharjo, mengatakan Program Kecantol Kamu akan terus dilanjutkan di masa mendatang. Hal ini bertujuan membekali para catin dengan materi-materi sebagai bekal mereka berumah tangga.

“Penting bagi catin ada bekal dalam menempuh hidup baru dan mandiri. Setelah menikah akan menemui berbagai masalah dan harus dicari solusinya secara benar,” kata Slamet.

Slamet mengharapkan para catin di Karanganom bisa membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Selain itu, program yang sudah di-launching bupati Klaten ini bisa menginspirasi kecamatan lainnya.

Baca Juga: Cegah Stunting, Puskesmas Karanganom Klaten Gelar Kelas Pendampingan Balita

Sebagaimana diketahui Program Kecantol Kamu di KUA Karanganom merupakan kepanjangan dari Kelas Calon Pengantin Online/Offline Karanganom Mantap dan Unggul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya