Soloraya
Selasa, 29 Maret 2022 - 18:40 WIB

Personel Samsat Datangi Pemkab Boyolali Sosialisasikan Gadis Pantura

Nimatul Faizah  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala UPPD Samsat Boyolali, Agus Pranoto (kiri), bersama Kaur STNK Samsat Boyolali, Aiptu Heri Priyadi, dan petugas Samsat lainnya mengecek pajak kendaraan pelat merah di kantor Setda Boyolali, Selasa (29/3/2022). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Puluhan anggota Samsat Boyolali mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali pada Selasa (29/3/2022) dan mengecek satu persatu kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di area tersebut. Ternyata, mereka mengecek pajak kendaraan yang terparkir di area kantor Setda Boyolali dengan cara menginput nomor pelat mobil aplikasi New Sakpole.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi Gadis Pantura yang merupakan kepanjangan dari gerakan disiplin pajak untuk rakyat (Gadis Pantura). Gerakan tersebut merupakan kegiatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.

Advertisement

“Utamanya untuk kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Sasarannya adalah kendaraan bermotor pelat merah kepunyaan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Boyolali dan kendaraan bermotor pelat hitam kepunyaan pegawai pemerintah,” ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah [UPPD] Samsat Boyolali, Agus Pranoto, kepada wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi Gadis Pantura.

Baca juga: Tak Perlu ke Kantor Samsat, Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online

Advertisement

Baca juga: Tak Perlu ke Kantor Samsat, Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Online

Agus mengungkapkan alasan disasarnya kantor organisasi perangkat daerah (OPD) guna menunjukkan pegawai pemerintah seharusnya memberikan teladan untuk masyarakat. Saat sosialisasi, Agus juga membawa mobil Samsat keliling untuk jemput bola. Ia mengatakan jika ada pegawai yang ingin membayar pajak yang terlambat, maka bisa langsung dibayar saat itu juga di lokasi sosialisasi.

“Kalau ada yang menunggak pajak, langsung kami konfirmasi dan harus menandatangani surat pernyataan harus sanggup membayar pajak maksimal satu minggu setelah sosialisasi ini,” jelas dia.

Advertisement

Baca juga: Jokowi Izinkan Mudik Lebaran, Pemkab Boyolali Siap-Siap Sambut Pemudik

Ia juga mengatakan kantor Setda adalah kantor pertama yang didatangi sosialisasi Gadis Pantura. Ia menuturkan program tersebut akan berlanjut setiap bulan dan akan menyasar kantor-kantor OPD lain di Boyolali. Agus menjelaskan, hasil dari sosialisasi Gadis Pantura di tiap kantor OPD akan dilaporkan ke Bapenda Jawa Tengah.

“Alasan dipilih perkantoran OPD, kami sinyalir mungkin karena ada Covid-19 selama dua tahun, anggaran banyak yang refocusing. Makanya kami juga cek ada beberapa pelat merah, mungkin ada yang [pajaknya] belum dibayar,” jelasnya.

Advertisement

Agus menargetkan kepatuhan pembayaran pajak dapat meningkat sehingga pendapat asli daerah (PAD) Jawa Tengah juga meningkat. Ia mengungkapkan hasil pajak dari rakyat diperuntukkan bagi rakyat juga.

Baca juga: Hidden Paradise! Ini 6 Rekomendasi Wisata Keren di Selo Boyolali

“Targetnya untuk tahun ini Rp144 miliar. Ini lebih tinggi daripada saat pandemi. Target meningkat karena tiap hari pasti ada kendaraan baru, jadi pasti bertambah,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, Baur Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Boyolali, Aiptu Heri Priyadi, mengungkapkan sosialisasi Gadis Pantura adalah gerakan disiplin pajak untuk rakyat. Menurutnya, pegawai negeri sipil (PNS) termasuk rakyat. Menurutnya, hal tersebut untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor.

“Harapan kami dari kepolisian, dengan kegiatan Gadis Pantura, pegawai negeri sipil dapat lebih tertib pajak kendaraan bermotor, utamanya pelat merah. Selanjutnya, untuk pelat hitam yang notabene digunakan untuk aktivitas sehari-hari di pemerintahan Kabupaten Boyolali,” ungkap Heri.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif