SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penyelenggara haji Kantor Kementrian Agama Solo mulai tahun ini memberlakukan pengetatan persyaratan pendaftaran haji. Langkah pengetatan tersebut diyakini mampu menekan aksi mutasi warga karena alasan haji yang biasanya marak jelang musim haji.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Solo, Sunarno tambahan persyaratan untuk mendaftar haji mempersempit peluang warga luar wilayah mendaftar melalui wilayah setempat dengan kartu tanda penduduk (KTP) dadakan. Dia mengakui, kecenderungan penggunaan KTP dadakan cukup tinggi mengingat daftar antrean peserta haji di Jawa Tengah terbilang lebih sedikit di banding provinsi lain.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Di Jawa Tengah, waiting list baru sampai 2014, di provinsi lain mungkin sudah 2017. Ini yang mungkin menarik bagi warga di luar wilayah untuk mencari KTP di sini. Tahun lalu saja, dilaporkan ada 100-an orang dengan kasus seperti ini. Kami harap mulai tahun ini tidak terjadi lagi,” kata Narno, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Senin (12/7).

Lebih jauh, Narno menerangkan, tambahan persyaratan meliputi foto kopi kartu keluarga (KK) dengan menunjukkan KK asli dan fotokopi akta kelahiran/akta nikah/ijazah, disamping KTP yang selama ini dipersyaratkan. Persyaratan terbaru itu didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No 6/2010, tentang Pendaftaran Haji. Dia menambahkan, Kementrian Agama hanya bisa melakukan langkah sebatas itu, selebihnya adalah kewenangan pemerintah kota/kabupaten untuk menekan mutasi penduduk dengan alasan haji.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Mamiek Miftahulhadi memastikan sejauh ini pihaknya belum melihat adanya lonjakan mutasi dari luar Solo yang terindikasi karena alasan haji.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya