SOLOPOS.COM - Ilustrasi transaksi nontunai (Solopos-Ahmad Baihaqi)

Solopos.com, SRAGEN -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menunjuk Sragen sebagai pilot project penerapan cash management system (CMS) dalam aplikasi sistem keuangan desa atau siskeudes.

Sragen menjadi yang pertama di Indonesia dalam penerapan CMS dalam aplikasi siskuedes tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

"Siskeudes sudah kami aplikasikan secara full di 196 desa yang difasilitasi Dinas PMD [Pemberdayaan Masyarakat Desa] dan para camat. Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan CMS yang terintegrasi dengan siskeudes," ujar Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto, kepada Solopos.com, Kamis (1/10/2020).

"Sragen jadi pilot project nasional. Ini yang pertama di Indonesia. Ini yang mengatakan dari pihak BPKP pusat," tambah dia.

Yuk, Intip Uniknya Pesawat Bermasker Milik Garuda Indonesia!

Dengan CMS, semua transaksi yang dilaksanakan pemerintah desa (pemdes) akan dilakukan secara nontunai. Pada saat ini, pemdes masih harus datang ke Kantor Bank Jateng untuk mencairkan uang maupun mentrasfer uang.

Bila uang yang dicairkan dalam jumlah besar, hal itu dinilai cukup berbahaya. Pasalnya, beberapa tahun lalu pernah terjadi kasus perampokan terhadap perangkat desa yang membawa dana desa puluhan juta rupiah.

Kampanye Pilkada Klaten: Takut Picu Kerumunan, Sri Mulyani Urung Blusukan di Pasar Jatinom

Padahal, dana tersebut sedianya dipakai untuk membiayai pembangunan fisik di desa.

"Bagi desa yang jauh dari pusat kota seperti Banyurip di Jenar tidak perlu lagi ke Sragen dan Desa Gilirejo Baru di Miri tidak perlu ke Gemolong. Transaksi bisa dilakukan langsung by sistem memalui fasilitas internet banking di masing-masing desa. Kalau mau bangun jalan, uang tinggal ditransfer kepada pihak ketiga. Jadi, CMS itu mengeliminasi pembayaran uang secara tunai,” papar Dwiyanto.

Tidak Bisa Memegang Uang dalam Jumlah Besar

Tidak hanya itu, transaksi secara nontunai membuat pemerintah desa tidak bisa memegang uang dalam jumlah besar yang bisa memicu bentuk penyelewengan dana seperti korupsi.

Seperti diketahui terdapat beberapa kepala desa di Sragen yang harus diseret ke meja hijau karena terjerat kasus korupsi dana desa.

"Kita tidak mau suuzon. Tapi banyak hal bisa dilakukan kalau megang uang dalam jumlah besar. Sekarang desa hanya punya satu rekening sehingga lebih mudah dikontrol. Mau keluarkan uang untuk apa pun, ada ketentuannya. Semua pembayaran bisa dilakukan secara nontunai. Bahkan, pembayaran siltap [penghasilan tetap] juga langsung dibayarkan via rekening masing-masing perangkat desa. Dalam waktu dekat, CMS ini akan diterapkan,” ucap Dwiyanto.

Pandemi Bikin Pilkades Serentak Boyolali Terombang-Ambing

Sementara itu, Kepala Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Wardoyo, menyambut baik rencana diberlakukannya CMS dalam aplikasi siskeudes.

Dia menilai hal itu justru bisa meminimalkan kecurigaan warga terhadap sistem pengelolaan keuangan desa.

"Saya malah senang. Biar masyarakat tidak salah paham terus," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya