SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRI — Dua desa di Kabupaten Wonogiri akan menggelar pemilihan kepala desa atau pilkades antarwaktu mulai 29 Maret mendatang.

Pemilihan kades antarwaktu baru kali pertama ini dilaksanakan di Wonogiri. Sebelum ada aturan mengenai pemilihan kades antarwaktu, kades yang berhalangan tetap langsung diganti penjabat (Pj) atau pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Pemkab.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebagai informasi, pemilihan kades antarwaktu akan digelar di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tirtomoyo, dan Desa Setrorejo, Kecamatan Baturetno. Kades kedua desa itu meninggal dunia pada 2020 lalu.

Baca Juga: Buka Sekolah Khusus Olahraga Tingkat SMA, Wali Kota Solo Gibran Tunggu Izin Gubernur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Wonogiri, Antonius Purnama Adi, kepada Solopos.com, Jumat (26/3/2021), menyampaikan Bupati Joko Sutopo sudah menerbitkan Surat Keputusan atau SK No. 141.1/78/HK/2021.

Isinya mengatur mengenai Penetapan Jadwal Pemilihan Kades Antarwaktu Desa Sendangmulyo dan Desa Setrorejo 2021. SK itu memuat jadwal tahapan Pilkades antarwaktu Wonogiri dari awal, yakni pembentukan panitia pemilihan pada 29 Maret.

Sedangkan pelantikan kades antarwaktu terpilih pada 27 Mei. Apabila pada tahapan sebelumnya ada perpanjangan waktu, pelantikan dijadwalkan 3 Juni. “Tahapan ini segera kami sosialisasikan kepada warga dua desa tersebut,” kata lelaki yang akrab dengan sapaan Anton itu melalui telepon.

Baca Juga: Sukoharjo Dapat Tambahan 6.000 Dosis Vaksin Covid-19, Sebagian Untuk Guru

Jadwal Tahapan

Berdasar jadwal tahapan kegiatan, pengumuman tentang adanya pilkades antarwaktu Wonogiri sekaligus pendaftaran pada 1-22 April. Jika pendaftar kurang jadwal diperpanjang 5-17 Mei.

Apabila kuota pendaftar terpenuhi dilaksanakan penetapan pendaftar menjadi calon kades antarwaktu pada 4 Mei. Pelaksanaan musyawarah desa atau musdes untuk memilih kades antarwaktu sesuai jadwal 7 Mei, dengan catatan tidak ada masa perpanjangan pendaftaran.

Apabila masa pendaftaran ada perpanjangan, musdes terjadwal 20 Mei. Menurut Anton, pemilihan kades antarwaktu ini merupakan kegiatan kali pertama di Wonogiri.

Baca Juga: Puluhan Sekolah Sragen Simulasi PTM, Begini Aturan Dari Satgas Covid-19

Sebelum ada ketentuan tentang adanya penganti antarwaktu kades, kades yang berhalangan tetap bisa diganti Pj atau Plt. Masa tugasnya hingga ada kades definitif.

Kemudian ada regulasi yang mengatur pilkades antarwaktu di Wonogiri bahwa jika ada kepala desa berhalangan tetap. Sedangkan sisa masa jabatannya lebih dari setahun, harus diganti kades antarwaktu. Apabila sisa masa jabatan kades bersangkutan kurang dari setahun dapat ditunjuk Pj atau Plt.

2 Kades Meninggal Dunia

Sesuai ketentuan, pendaftar minimal dua orang dan maksimal tiga orang. Kalau pendaftar kurang dari dua orang, masa pendaftaran diperpanjang tujuh hari.

Baca Juga: 47 Sepeda Motor Disita Polisi di Panularan Solo Akhirnya Dikembalikan

“Jika pada masa perpanjangan pendaftar tetap kurang dari dua orang, BPD [Badan Permusyawaratan Desa] selaku pembentuk panitia pemilihan menunda musdes hingga waktu yang ditetapkan BPD,” terang Anton.

Sebelumnya, Kades Sendangmulyo, Sri Haryanto, 36, meninggal dunia akibat kepala terbentur batu saat terjatuh ketika melewati jembatan kayu yang rapuh di desa setempat, 13 Agustus 2020.

Almarhum merupakan kades hasil pemilihan kades atau pilkades 2019 (periode I). Ia menjalankan tugas lebih kurang delapan bulan.

Baca Juga: Bergulir April, Pelaku UMKM Sukoharjo Dipastikan Dapat Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman 50%

Sementara, Kades Setrorejo, Didik Wahyudi Haryanto, 52, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung, dua bulan setelah peristiwa yang menimpa Kades Sendangmulyo.

Ia sudah menjadi kades selama dua periode. Kali terakhir ia memenangi pilkades 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya