Soloraya
Kamis, 6 April 2017 - 23:15 WIB

PERTAMBANGAN BOYOLALI : Diduga Ditambang, Lahan Bakal Lapangan Desa Jumowo Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas penambang galian C. (JIBI/Solopos/Ponco Suseno)

Pertambangan Boyolali, lahan bakal lapangan Desa Jumowo ditutup karena jadi lokasi penambangan.

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali menutup dan menghentikan aktivitas di area yang diduga sebagai penambangan galian C di Desa Jemowo, Kecamatan Musuk, Boyolali, Rabu (5/4/2017). Polisi juga menangkap tiga orang di lokasi penambangan itu.

Advertisement

Penutupan dilakukan aparat Polres sekitar pukul 08.00 WIB. Kasatreskrim AKP Miftakul Huda mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan penutupan tersebut berdasarkan laporan warga.

“Ada laporan warga di sana ada penambangan dan perjudian. Lalu kami sempat ke sana tetapi saat itu tidak ada aktivitas itu. Lalu kami kembali lagi tadi malam [Rabu] dan ternyata ada aktivitas penambangan di sana,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres setempat, Kamis (6/4/2017).

Advertisement

“Ada laporan warga di sana ada penambangan dan perjudian. Lalu kami sempat ke sana tetapi saat itu tidak ada aktivitas itu. Lalu kami kembali lagi tadi malam [Rabu] dan ternyata ada aktivitas penambangan di sana,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres setempat, Kamis (6/4/2017).

Polisi mengamankan seorang operator ekskavator, seorang helper, dan seorang sopir truk yang akan mengangkut hasil galian. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita kunci-kunci kendaraan dan sejumlah uang dari mereka.

Kasatreskrim mengatakan saat ini masih memeriksa lebih jauh untuk mengetahui pengelola tambang. “Mereka yang kami bawa itu kan pekerjanya. Ini masih kami mintai keterangan siapa pemiliknya.”

Advertisement

Lebih jauh, Kasatreskrim menjelaskan kawasan yang diduga ditambang itu akan dibuat lapangan desa. Lokasinya belum rata sehingga perlu digali.

“Sayangnya, hasil galian itu diperjualbelikan. Seharusnya kalau mau dibikin lapangan ya pasirnya dipindahkan saja, tidak dijual,” imbuh Kasat.

Sementara itu, Kepala Desa Jemowo, Untung Widada, mengatakan lokasi tersebut memang akan dibuat lapangan sebagai tempat relokasi lapangan lama. Tapi karena masih penuh gundukan sehingga perlu diratakan.

Advertisement

“Sebenarnya itu bukan penambangan, tapi meratakan saja. Karena sejak saya menjabat kepala desa pada 2013, sudah ada dalam rencana pembangunan jangka menengah desa,” ujarnya saat dijumpai di Gedung DPRD Boyolali.

Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto saat ditemui secara terpisah mengatakan persoalan penambangan ini cukup banyak di wilayah Boyolali. Beberapa waktu lalu dia mendampingi Satpol PP menutup penambangan di Pusporenggu, Musuk.

Penutupan itu karena pengelola tidak mengantongi perizinan penambangan. “Untuk penambangan ini memang kami tidak pandang bulu siapa pemiliknya. Selama mereka memiliki izin, silakan saja. Tapi kalau tidak ya ditutup,” kata dia saat ditemui di Banyudono.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif