SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/dok/Ponco Suseno)

Pertambangan Klaten, Plt. Bupati meminta warga tak melindungi para penambang liar.

Solopos.com, KLATEN — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta pemerintah kecamatan, desa, serta warga tak ikut melindungi aktivitas penambangan liar alias ilegal. Hal itu agar kondisi jalan tetap terawat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Permintaan itu disampaikan Sri Mulyani menyoroti kerusakan jalan menuju Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kemalang saat mengunjungi desa itu, Rabu (22/3/2017). “Saya dilewatkan jalan kok kondisinya jelek banget. Apa memang kondisi jalannya jelek semua? Apa karena disebabkan kegiatan penambangan legal dan ilegal?” kata Sri Mulyani saat menyampaikan sambutan peresmian Embung Tirtamulya.

Sri Mulyani mengatakan jika aktivitas penambangan yang beroperasi berstatus legal atau berizin tak jadi soal. Namun, kondisinya berbeda jika aktivitas penambangan dilakukan itu ilegal lantaran tak terkendali. Banyaknya truk yang melintas serta aktivitas penambangan yang tak terkendali bakal mempercepat kerusakan jalan.

Ia menjelaskan setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan. Namun, jika aktivitas truk pengangkut material penambangan tak dikendalikan perbaikan jalan yang dilakukan percuma.

“Setiap tahun dianggarkan mau dicor atau diaspal sementara truk dengan muatan berlebih melintas selama 24 jam, ya rusak terus,” urai dia.

Lantaran hal itu, ia meminta ada kerja sama antara pemerintah kecamatan, kepala desa, serta warga untuk tak melindungi penambangan ilegal. “Jangan sampai masyarakat justru menyediakan lahan dengan dalih lahan-lahanku dewe [ini lahanku sendiri]. Yang tahu persis legal dan ilegal tentu masyarakat. Jangan justru menghalang-halangi saat ditertibkan. Kecamatan juga harus aktif. Makanya, kalau memang ilegal, tutupen dalane ben raisoh mlebu [tutup jalannya biar tidak bisa masuk] alat berat dan truk,” ungkapnya.

Kepala Desa Tegalmulyo, Sutarno, mengatakan kondisi ruas jalan antara Desa Tlogowatu hingga Tegalmulyo mengalami kerusakan berat. Panjang ruas jalan itu sekitar 13 km. “Mudah-mudahan nantinya mendapat pemihakan pembangunan jalan. Itu merupakan jalur evakuasi,” urai dia.

Sutarno tak menampik sebagian warganya bekerja sebagai penambang pasir manual. Ia menjelaskan selama ini pemerintah desa sudah mengimbau warga terkait aktivitas penambangan itu. Namun, hal itu dilematis karena aktivitas warga di penambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya