SOLOPOS.COM - Warga menutup akses galian C di jalan dukuh dengan membuat pagar dari kayu dan bambu melintang di tengah jalan di Dukuh Ngrombo, Desa Krebet, Kecamatan Masaran, Sragen, Jumat (5/5/2017). (Istimewa)

Pertambangan Sragen, warga menutup akses truk galian C di Desa Krebet, Masaran.

Solopos.com, SRAGEN — Puluhan warga Dukuh Ngrombo dan Jengglong, Desa Krebet, Kecamatan Masaran, Sragen, menggelar aksi protes kepada pemilik tambang galian C di dukuh tersebut, Jumat (5/5/2017) pukul 09.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Aksi itu dilakukan warga dengan menutup akses masuk dump truck menuju lokasi galian C di wilayah Dukuh Ngrombo. Aksi tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di jalan Dukuh Jenggong dan jalan persawahan areal galian C Dukuh Ngrombo.

Sejumlah dump truck yang terlanjur masuk nyaris terjebak di wilayah galian C karena akses keluar ditutup warga. Namun, warga lalu mengeluarkan dump truck itu karena sama-sama sebagai buruh.

Salah seorang warga Ngrombo RT 037, Joko, 30, saat dihubungi Solopos.com, Jumat siang, menyampaikan aksi tersebut dipicu pembayaran kompensasi jalan yang tidak lancar. Warga di Dukuh Ngrombo mendapat kompensasi Rp5 juta per bulan selama setahun.

Namun kompensasi itu, ujar Joko, baru diberikan empat bulan sehingga masih ada delapan bulan yang belum diberikan. “Nilai kompensasi yang belum diberikan itu ya tinggal mengalikan, Rp5 juta x 8 bulan. Ya, Rp40 juta. Kompensasi di Dukuh Jenggong nilai per bulannya Rp4 juta-Rp5 juta tetapi baru diberikan dua bulan jadi masih kurang Rp42 juta. Warga tahunya kontrak jalan itu habis. Kalau terkait izin tambang galian C, kami tidak tahu,” ujar Joko.

Joko tidak mengetahui proses perizinan tambang galian C dan yang jelas selama setahun terakhir tak segera ada reklamasi lahan. Joko menyampaikan warga Dukuh Ngrombo dan Jengglong hanya menuntut supaya kompensasi yang menjadi hak warga itu dipenuhi pengusaha tambang.

“Selama tuntutan itu tidak dipenuhi ya akses keluar masuk dump truck ya tetap ditutup,” imbuhnya.

Warga Ngrombo lainnya, Dedy Sugiyanto, menambahkan kontrak jalan dengan warga itu kalau tidak salah sudah habis per 25 April 2017 lalu. Dedy mengatakan tuntutan warga yakni kontrak jalan itu diperbarui.

Jalan truk bermuatan galian C itu melewati wilayah RT 035 dan RT 036 di Dukuh Jengglong dan RT 036 dan RT 037 di Dukuh Ngrombo, Desa Krebet. “Warga Jengglong yang punya jalan dan wilayah galian C masuk wilayah Ngrombo,” tambahnya.

Pemilik galian C di Dukuh Ngrombo, Desa Krebet, Masaran, Suparno Hadi Pranoto, mengaku sudah berembuk dengan warga terkait kompensasi kontrak jalan. Dia menyampaikan sebenarnya galian C itu sudah lama tidak beroperasi. Setelah mau beroperasi lagi, kata dia, ada warga yang protes.

“Kami sudah bertemu warga dan sudah ada kesepakatan dengan warga tentang kompensasi. Saya kira besok akses jalan itu sudah bisa dibuka lagi untuk lewat truk pengangkut galian C. Kalau dari izin tambangnya berlaku tiga tahun dan baru diperbarui pada November 2016 lalu,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya