Soloraya
Minggu, 30 Oktober 2016 - 12:40 WIB

PERTAMBANGAN SRAGEN : Pemkab akan Bentuk Tim Pengendali Galian C

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi penambangan galian C (Dok/JIBI/Solopos)

Pertambangan Sragen, Pemkab membentuk tim koordinasi untuk mengendalikan maraknya galian C.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan membentuk tim koordinasi pengendalian galian C yang marak di Bumi Sukowati.

Advertisement

Tim gabungan dari Pemkab, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Sragen itu akan menertibkan galian C untuk meminimalkan kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut galian C.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno saat ditemui Solopos.com di GOR Diponegoro Sragen, Sabtu (29/10/2016). Dia menyatakan semua galian C yang tidak berizin harus ditutup tetapi memang sulit untuk melakukannya.

Advertisement

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno saat ditemui Solopos.com di GOR Diponegoro Sragen, Sabtu (29/10/2016). Dia menyatakan semua galian C yang tidak berizin harus ditutup tetapi memang sulit untuk melakukannya.

Dia mencontohkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pernah datang ke lokasi galian C dan menutup sendiri tambang itu. Tetapi, keesokan harinya pengusaha tambang kembali menurunkan backhoe ke lokasi yang sama.

“Artinya penutupan galian C itu bukanlah permasalahan mudah. Apa yang dilakukan Kapolres Sragen untuk menyita backhoe-backhoe itu sudah benar dan terus dilakukan serta dievaluasi. Kami segera mengoordinasikan hal-hal yang salah seperti tidak adanya petugas pemungut pajak seperti yang dikeluhkan Kejaksaan Negeri. Kami akan koordinasi dengan Kejari dan Polres agar ke depan bisa tertata,” katanya.

Advertisement

Dia mengungkapkan alokasi dana pembangunan jalan pada APBD Perubahan 2016 mencapai Rp36 miliar atau 40% dari total anggaran yang ditambahkan pada APBD Perubahan 2016.

Dedy akan menempuh dua solusi alternatif, yakni pembentuk tim koordinasi lintas instansi dan penetapan jalur angkutan galian C. Dedy mewacanakan adanya 1-2 jalur khusus galian C dan jalur itu menjadi tanggung jawab pengusaha galian C dan Pemkab.

Semua truk pengangkut galian C dilarang melewati jalan di luar jalur yang ditetapkan Pemkab. Kepala Kejari Sragen, Herrus Batubara, akan berkoordinasi dengan Bupati untuk mengatur pajak galian C.

Advertisement

Dia menginginkan ke depan ada petugas pemungut pajak galian C sehingga jumlah tanah uruk yang disetorkan ke pengelola jalan tol bisa terdeteksi dan tercatat untuk meminimalkan kebocoran pajak.

Sementara seorang warga di Sambirejo, Frans Haidar, berharap Pemkab Sragen menjaga komitmen untuk serius menutup tambang galian C. Dia prihatin dengan kondisi jalan di wilayah Desa Jambeyan, Sambirejo yang rusak dan tidak ada perhatian dari pengelola galian C.

“Urusan galian C di Jambeyan itu jarang tersentuh sampai tujuh kali ganti Kapolres. Kalau sekarang alasannya sudah berizin, kenapa lima tahun lalu tidak segera ditindak?” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif