SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyaluran BBM Subsidi oleh petugas SPBU. (Istimewa/Pertamina)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina mencium adanya indikasi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sragen. Salah satunya adalah SPBU milik Pemkab Sragen.

“Indikasi [penyimpangan] itu secara umum ditemukan BPH Migas dan dari laporan masyarakat. Semua sudah ditindaklanjuti. Laporan masyarakat itu  masuk ke Pertamina lewat call center. Untuk datanya agak konfidensial [rahasia] sehingga harus komunikasi dan koordinasi dengan atasan,” kata Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri, Hanif Pradipta, Rabu (14/6/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ia mengatakan Pertamina sudah melakukan pembinaan terpada SPBU nakal setelah ada kunjungan dari BPH Migas beberapa waktu lalu. Untuk mengantisipasi adanya penyimpangan, Pertamina mewajibkan penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi secara ketat mulai Kamis (15/6/2023). Dia menerangkan penggunaan barcode itu juga merupakan ketentuan dari pusat.

“Sanksi pasti ada sesuai ketentuan. Bentuknya tergantung pelanggarannya dan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, mengakui BPH Migas dan Pertamina mendatangi sejumlah SPBU di Sragen terkait adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar. BPH Migas menduga ada berapa SPBU yang nakal lantaran menjual BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan.

“Beberapa waktu lalu dari pimpinan Pertamina juga berkoordinasi dengan Sekda untuk kerja sama dalam pengawasan dan pembinaan SPBU di Sragen. Dulu juga sempat viral adanya operator SPBU di Kalijambe yang tidak melayani pembelian BBM untuk alat pertanian padahal sudah mendapat rekomendasi,” jelasnya.

Cosmas menerangkan BPH Migas memantau aktivitas di SPBU secara online melalui rekaman kamera closed circuit television (CCTV). Mereka lantas menemukan indikasi adanya truk yang dimodifikasi agar bisa membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar.

“Kami di dinas tidak punya data SPBU mana saja. Hasil pertemuan dengan Pertamina, kami hanya diminta pengawasan dan pembinaan SPBU,” jelasnya.

Pemilik SPBU nakal itu, menurutnya sudah didatangi dan diberi peringatan. Begitu pula operator agar melayani pembeli sesuai ketentuan. Cosmas tak tahu sanksi yang diberikan Pertamina. “Pembinaan dilakukan dengan mengingatkan SPBU agar menjual BBM bersubsidi sesuai peruntukan atau kepada yang berhak. Operator diawasi kamera CCTV yang terhubung langsung ke Pertamina. Untuk hasil penyelidikan BPH Migas masih proses dan tahapannya belum tahu,” ujarnya.

SPBU Pemkab Bermasalah

Sementara itu, Direktur Perumda Bengkel Terpadu Sragen yang membawahi tiga SPBU berpelat merah, Supriyadi, mengungkapkan BPH Migas pernah turun ke salah satu SPBU milik Pemkab sebelum puasa. “Mereka menemukan indikasi penjualan BBM bersusidi tanpa barcode atau tidak sesuai dengan penyalurannya. Mereka melihat dari CCTV dan menemukan indikasi kesalahan. Saya sendiri tidak tahu karena tidak mungkin menunggui setiap SPBU. Ada skorsing untuk teman-teman juga,” ujarnya.

Dia mengaku kemungkinan ada sanksi, seperti tidak dikirim BBM bersubsidi dalam jangka waktu tertentu. Dia menyatakan SPBU di bawah pengelolaan belum ada sanksi tetapi para operator sudah berkomitmen untuk mentaati ketentuan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya