Soloraya
Selasa, 19 April 2016 - 16:40 WIB

PERTANIAN BOYOLALI : Duh, Pupuk Palsu Beredar di Kota Susu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok pupuk (JIBI/Solopos/Dok.)

Pertanian Boyolali, Dispertanbunhut Boyolali menemukan pupuk palsu di sejumlah kecamatan.

Solopos.com, BOYOLALI–Peredaran pupuk palsu kembali terjadi di wilayah Boyolali. Tim di Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) menemukan enam sak pupuk Phonska palsu di wilayah Kecamatan Simo, belum lama ini. Kepala Dispertanbunhut Boyolali, Bambang Purwadi, meminta petani mewaspadai peredaran pupuk palsu.

Advertisement

Salah satu indikator yang harus ditengarai adalah harga murah dan tidak bermerek. “Kalau harga pupuk itu murah, petani harus waspada karena ada kemungkinan itu pupuk palsu,” kata Bambang, kepada Solopos.com, Selasa (19/4/2016).

Dia berharap tidak ada lagi petani yang menjadi korban iming–iming pupuk murah. Temuan pupuk  palsu jenis Phonska itu diketahui  setelah diuji secara manual. Pupuk itu terbuat dari lempung atau tanah liat,  dicampur dengan garam dan zat pewarna.

Bambang meminta pengecer pupuk tidak menjual pupuk yang terindikasi palsu karena akan merugikan petani. Pupuk palsu tidak memiliki kandungan pupuk yang dibutuhkan oleh tanaman sehingga ketika tanaman dipupuk dengan pupuk palsu tidak ada manfaatnya dan tanaman tidak bisa tumbuh baik.

Advertisement

Terkait dengan temuan pupuk palsu di wilayah Kecamatan Simo, pengecer  sudah memusnahkan pupuk tersebut dan berjanji tidak akan menjual pupuk palsu lagi.  Pengecer mendapat pupuk palsu itu dari pedagang yang menjual dari toko ke toko.

Pupuk palsu biasanya dikemas tanpa ada keterangan izin resmi dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan). Berbeda dengan pupuk asli  yang merupakan pupuk pabrikan ada ada tanda izin resmi dari Kementan. “Yang tidak kalah pentingnya adalah pupuk asli merupakan  pupuk yang  disubsidi dari pemerintah dan memiliki harga eceran  tertinggi [HET] sebagai dasar untuk   distribusi dan penjualan pengecer kepada petani,” papar Bambang.

Pengawasan peredaran pupuk di Boyolali semakin diperketat setelah adanya temuan palsu tersebut. Kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) juga akan dioptimalkan. Pengawasan di daerah perbatasan dengan kabupaten lain akan menjadi prioritas pengawasan distribusi pupuk.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif