Pertanian Karanganyar yakni terkait rencana kebutuhan pupuk kimia turun.
Solopos.com, KARANGANYAR — Petani di Kabupaten Karanganyar mulai banyak yang beralih ke pupuk organik. Oleh sebab itu, Pemkab setempat menilai wajar jika Pemerintah Provinsi Jateng mengurangi jatah pupuk kimi untuk Bumi Intanpari.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Total luas sawah 22.000 hektare [ha]. Petani mulai beralih ke pupuk organik. Wajar kalau provinsi mengurangi jatah pupuk kimia,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) Karanganyar Supramnaryo saat ditemui wartawan di Karanganyar, Rabu (20/1/2016).
Untuk diketahui, kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) Kabupaten Karanganyar pada 2016 berkurang 8.950 ton dibandingkan tahun 2015.
Informasi yang dihimpun
Konsumsi jenis pupuk lain relatif sama seperti tahun lalu yakni SP36 sebanyak 6.400 ton, ZA 8.960 ton, dan pupuk organik 6.600 ton. Supramnaryo mengatakan kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Karanganyar pada 2016 sesuai perhitungan konsumsi petani selama satu tahun.
Supramnaryo optimistis kebutuhan pupuk petani akan terpenuhi meskipun RDKK berkurang dibandingkan tahun lalu. Dia menekankan pada efektivitas penyerapan barang bersubsidi itu ketimbang menyetok berlebihan.
Dia menceritakan salah satu strategi penyerapan pupuk. Pemkab dapat mengalihkan jatah pupuk dari satu kecamatan ke kecamatan lain sesuai kebutuhan petani. Dia memberikan contoh Dispertanbunhut mengalihkan jatah pupuk dari Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, dan Jatiyoso (4J) ke Gondangrejo.
Dia mengklaim serapan pupuk bersubsidi pada awal 2016 sudah berjalan sesuai RDKK. Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi pun sama seperti tahun lalu. HET berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. HET urea Rp1.800 per kilogram (kg), NPK Rp2.300 per kg, SP36 Rp2.000 per kg, ZA Rp1.400 per kg, dan pupuk organik Rp500 per kg.