Soloraya
Kamis, 9 Maret 2017 - 21:15 WIB

PERTANIAN WONOGIRI : Dana PUAP Rp6,9 Miliar yang Dikelola 69 Gapoktan Macet

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pengurus gabungan kelompok tani (gapoktan) menyampaikan capaian pengelolaan dana PUAP saat monitoring dan evaluasi PUAP di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (9/3/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pertanian Wonogiri, dana PUAP senilai Rp6,9 miliar yang dikelola 69 gapoktan di Wonogiri macet.

Solopos.com, WONOGIRI — Dana bergulir Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dari APBN yang dikelola 69 gabungan kelompok tani (gapoktan) di 25 kecamatan di Wonogiri macet. Dana yang macet diprediksi mencapai Rp6,9 miliar.

Advertisement

Kondisi itu terungkap dalam pertemuan monitoring dan evaluasi PUAP yang dihadiri Bupati Joko Sutopo bersama jajaran Pemkab dan ratusan pengurus atau perwakilan gapoktan pengelola dana PUAP di Pendapa Rumah Dinas Bupati di Wonogiri, Kamis (9/3/2017).

Sebanyak 220 gapoktan menerima dana PUAP yang digulirkan selama 2008-2015. Setiap gapoktan menerima Rp100 juta. Dana yang dikelola 87 gapoktan tercatat lancar, 64 gapoktan kurang lancar, dan 69 gapoktan macet.

Advertisement

Sebanyak 220 gapoktan menerima dana PUAP yang digulirkan selama 2008-2015. Setiap gapoktan menerima Rp100 juta. Dana yang dikelola 87 gapoktan tercatat lancar, 64 gapoktan kurang lancar, dan 69 gapoktan macet.

Pengurus gapoktan dari Desa Wonoharjo, Nguntoronadi, Sukiyo, membeberkan dana bergulir PUAP yang dikelola sejak 2014 senilai Rp100 juta macet. Sebagian peminjam dana acuh tak acuh dan tak bersedia mengangsur. Bahkan, ada yang tak mengangsur selama lebih dari dua tahun.

Ironisnya, di antara peminjam yang membandel itu ada perangkat desa. Sukiyo jengkel karena perangkat desa bersangkutan selalu menolak mengangsur jika ditagih.

Advertisement

Kendala lain dihadapi gapoktan di Desa Pucung, Eromoko. Pengurus gapoktan bersangkutan, Riyanto, menyebut dana PUAP yang diterima 2008 senilai Rp100 juta kini macet karena peminjamnya sudah meninggal dunia. Sementara ahli waris tidak bersedia menyelesaikan tanggungan.

Selain itu, ada peminjam yang ikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur, dan tak kembali lagi. Dimas Kanjeng orang yang diduga kuat melakukan beberapa tindak pidana, seperti penipuan berkedok penggandaan uang dan pembunuhan.

“Pengurus LKM [Lembaga Keuangan Mikro bentukan gapoktan untuk mengelola dana] belum lama diganti. Pengurus sekarang masih muda-muda sehingga masih harus menyesuaikan,” kata Riyanto.

Advertisement

Dia memohon agar masalah yang dihadapi gapoktannya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Dia mengaku sangat takut jika harus berurusan dengan kejaksaan.

Riyanto mengaku pernah dipanggil kejaksaan ihwal pertanggungjawaban PUAP 2008-2012 yang saat itu pengelolaannya masih lancar. Setelah itu dana macet.

Atas kondisi tersebut, Bupati akan mengumpulkan pengelola dan seluruh peminjam dana yang tak tertib di kantor kecamatan masing-masing untuk diberi pemahaman bahwa dana PUAP harus dipertanggungjawabkan. Menurut dia, konsekuensi hukum akan dihadapi jika kondisi tersebut terus berlangsung. Politikus PDIP itu meyakini hal itu tinggal menunggu waktu.

Advertisement

“Khusus bagi perangkat desa yang tak mau menyelesaikan tanggungan, tunjangannya tak akan dicairkan,” ucap Bupati.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif