SOLOPOS.COM - Warga Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten berdialog dengan manajemen PT Sumber Sandang Top di kantor desa setempat, Senin (22/6/2020). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Pertemuan warga Dukuh, Kecamatan Delanggu, Klaten, dengan manajemen pabrik garmen PT Sumber Sandang Top di kantor desa setempat, Senin (22/6/2020) pagi, berakhir deadlock.

Sempat memanas, pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan apa pun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan pantauan Solopos.com, pertemuan antara warga Dukuh dengan perwakilan pabrik garmen diprakarsai Pemdes Dukuh. Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Delanggu.

Terungkap! Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Warga Madiun

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pendudukan warga Dukuh di kompleks pembangunan pabrik garmen, Jumat (19/6/2020).

Salah satu pokok pembahasan yang urgen, yakni keberadaan Sungai Sigong yang berada di kompleks pembangunan pabrik garmen. Warga Dukuh merasa keberatan dengan kebijakan manajemen pabrik yang menempatkan sungai di dalam pabrik.

Warga Dukuh meminta Sungai Sigong berada di luar kompleks pabrik. Sungai Sigong juga berfungsi sebagai saluran irigasi untuk mendukung areal pertanian warga.

Pedagang Pasar di Boyolali Diajak Disiplin Pakai Masker

Pertemuan sempat memanas saat beberapa perwakilan warga berharap Sungai Sigong harus berada di luar kompleks pabrik. Di sisi lain, manajemen pabrik garmen berkukuh sungai tetap berada di dalam pabrik.

Pabrik tidak bersedia membelah pabrik menjadi dua bagian, yakni di utara pabrik dan di selatan pabrik. Meski seperti itu, manajemen pabrik garmen menjamin aliran sungai itu tetap berfungsi dengan baik, yakni dapat mengaliri areal pertanian seluas 73 hektare.

Manajemen pabrik juga sudah mengubah aliran sungai yang awalnya berbelok-belok menjadi lurus agar semakin lancar.

Berlangsung Tiga Kali

Satu per satu perwakilan warga menyampaikan aspirasi ke perwakilan warga, di antaranya, Sugiyono, Azis, Joko. Selain menyoroti keberadaan sungai dan jalan, warga juga mempertanyakan ke manajemen yang tak pernah mengajak berembuk selama proses awal pembangunan pabrik.

"Dalam pembahasan izin, mestinya warga diajak rembukan [selain meminta Sungai Sigong tetap berada di luar pabrik]," kata Ketua RW 004 Dukuh, Sugiyono, di sela-sela pertemuan.

Kades Dukuh, Kecamatan Delanggu, Supeket Joko Setyawan, mengatakan pertemuan warganya dengan perwakilan pabrik garmen telah berlangsung selama tiga kali. Materi di setiap pertemuan sama, yakni warga meminta Sungai Sigong tidak berada di dalam pabrik.

"Di pertemuan ke depan, pemilik pabrik, Purwono turut hadir. Bukan hanya perwakilan agar dalam pembahasan menghasilkan keputusan," katanya.

Jalan Terjal Balon Perseorangan Bajo Ikuti Pilkada Solo 2020

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Delanggu, Jaka Suparja, mengatakan manajemen pabrik sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Pada prinsipnya, saluran irigasi harus tetap dipertahankan guna agar tetap berfungsi mengairi areal pertanian warga. "Jaga iklim kondusivitas selama pembahasan berlangsung," katanya.

Perwakilan PT Sumber Sendang Top, Priyono, mengatakan manajemen pabrik sudah mengantongi 21 perizinan. Selama ini, manajamen pabrik baru memperbaiki tanggul sungai.

"Pabrik mintanya sungai tetap di dalam kompleks pabrik. Kami menjamin warga atau petani dapat mengecek saluran air sewaktu-waktu. Sungai tetap berfungsi dengan baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya