SOLOPOS.COM - Papan nama Masjid Baitul Makmur di Solo Baru masih menggunakan alamat lama yaitu Jl Raya Solo Baru. Selanjutnya papan nama itu tentu harus diperbarui karena nama jalannya akan berubah menjadi Jl Ir Sukarno. (JIBI/SOLOPOS/Asiska Riviyastuti)

Papan nama Masjid Baitul Makmur di Solo Baru masih menggunakan alamat lama yaitu Jl Raya Solo Baru. Selanjutnya papan nama itu tentu harus diperbarui karena nama jalannya akan berubah menjadi Jl Ir Sukarno. (JIBI/SOLOPOS/Asiska Riviyastuti)

SUKOHARJO — Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan PT Pondok Solo Permai (PSP) masih terus melakukan pembersihan, perapian dan pengecatan taman di sepanjang Jl Raya Solo Baru dalam rangka menyambut perubahan nama jalan itu menjadi Jl Ir Sukarno. Reklame yang sudah selesai masa kontrak dilepas. Tugu Tanjung Anom pun masih terus dipercantik dengan dicat ulang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Di sisi lain, perubahan nama Jl Raya Solo Baru menjadi Jl Ir Soekarno membawa konsekuensi tersendiri bagi pelaku usaha dan perkantoran di sepanjang jalan tersebut. Konsekuensi tersebut adalah perubahan dalam hal keadministrasian. Perubahan nama tentu akan mengubah papan nama, brosur, kop surat, kartu nama, perizinan dan keadministrasian lainnya.

Menurut Manajer Marketing Peni Regency yang berkantor di ruko kawasan Solo Baru, Ratna Setyani, mengungkapkan penggantian nama jalan akan membawa konsekuensi keadministrasian yang besar. Pasalnya pihaknya harus mengganti brosur, papan nama, kop surat, MoU dengan Bank, NPWP dan surat keputusan (SK) pendirian usaha.

“Apabila ada penggantian nama jalan itu membawa konsekuensi yang besar dalam keadministrasian karena kami harus mengganti brosur, papan nama, kop surat, MoU dengan Bank, NPWP dan surat keputusan (SK) pendirian usaha. Tentunya harus ada biaya tambahan untuk itu. Walau begitu tidak terlalu banyak biaya yang akan dikeluarkan nanti [untuk penggantian],” kata Ratna kepada Solopos.com.

Ratna berharap, hanya nama jalan saja yang diubah sedangkan nama kawasan masih tetap sama. Pasalnya nama Solo Baru sudah terkenal, takutnya jika ada perubahan nama kawasan atau nama kawasan dihilangkan akan mempersulit sistem surat menyurat. “Nama jalannya saja yang diubah tidak masalah asalkan [nama kawasan] Solo Baru masih tetap ada. Karena kalau Solo Baru hilang dan alamat menjadi Jl Ir Soekarno, Sukoharjo, nanti surat harus ke Sukoharjo dulu baru didistribusikan ke sini [Solo Baru], itu kan membutuhkan waktu yang lama. Tapi kalau [nama kawasan] Solo Baru masih ada nanti dari Kantor Pos Besar Solo akan langsung dipisahkan sendiri dan langsung diantar ke sini,” imbuh Ratna.

Kepala Polsek Grogol, Agus Setiyono, mengungkapkan pihaknya tidak masalah dengan adanya perubahan nama jalan. menurut dia, hal itu tidak akan terlalu berpengaruh pada keadministrasian di polsek tersebut. “Tidak masalah kalau nama jalan diubah. Asalkan apabila mengirim surat ditujukan untuk Polsek Grogol pasti nanti juga sampai karena Polsek Grogol kan hanya ada satu. Kalau mengenai kop surat juga tidak ada masalah jika harus ada perubahan jalan,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya