Soloraya
Jumat, 4 Mei 2012 - 09:09 WIB

PERUBAHAN STATUS DESA Donohudan Tuai Pro dan Kontra

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (boyolalikab.go.id)

(boyolalikab.go.id)

BOYOLALI–Wacana perubahan status Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, menjadi Kelurahan Donohudan mendapat respon pro dan kontra dari warga setempat.

Advertisement

Hal itu seperti dikatakan Kades Donohudan, Sutrapsilo. “Masih pro kontra. Ada yang mendukung tapi ada yang masih mempertanyakan,” kata dia saat ditemui Solopos.com di Ngemplak, Kamis (3/5/2012).

Sutrapsilo mengakui wacana itu bukan berasal dari aspirasi warga. Namun menurutnya, pengusulan alih status administrasi itu bisa dimulai lewat pemerintah desa, kecamatan dan seterusnya. “Memang perlu prakarsa inisiasi. Yang jelas kan bertujuan membawa Donohudan lebih maju,” terang dia.

Dasar wacana itu, lanjut dia, adalah hasil observasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Berdasarkan kajian itu, Sutrapsilo mengatakan Donohudan memungkinkan menyandang status Kelurahan. “Kami punya BANYAK sarana prasarana, jumlah penduduk, cakupan wilayah, potensi ada, gedung-gedung perkantoran,” urai dia.

Advertisement

Mengenai tanggapan pro-kontra, Sutrapsilo menerangkan respon itu terkuak saat sejumlah pihak dari Pemda Boyolali memberi paparan mengenai pertimbangan status administrasi Donohudan kepada beberapa unsur warga Donohudan, Maret lalu.

Saat itu, antara lain hadir para pamong desa, pejabat RT dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Donohudan. “Tanggal 5 Maret lalu ada sosialisasi tapi yang terlihat ya ada pro-kontra tadi,” tandas dia.

Meskipun demikian, lanjut dia, sosialisasi direncanakan diteruskan. “Idealnya warga mengajukan dengan kuota 2/3 dari total warga yang memiliki hak pilih. Ya sementara ada rencana sosialisasi lagi kepada warga setelah pelaksanaan E-KTP, sekitar pasca Juni nanti,” pungkas Sutrapsilo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif