Soloraya
Senin, 8 April 2013 - 22:30 WIB

PERUMAHAN BARU : Pakai Nama Lokal, Perumahan di Gentan Tetap Laris

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi perumahan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO—Penggunaan bahasa asing untuk branding perumahan di Gentan tidak secara signifikan mempengaruhi penjualan perumahan. Sejumlah perumahan yang menggunakan Bahasa Indonesia di Gentan, tetap laris manis meskipun gunakan nama lokal.

Advertisement

Pengembang perumahan Hunian di Gentan, Hadi, kepada Espos, Senin (8/4/2013) siang, mengungkapkan pihaknya lebih memilih istilah Bahasa Indonesia untuk memberikan nama unit perumahan yang ia kembangkan.

“Sejak kali pertama dikembangkan 2009 lalu, kami memang berkomitmen menggunakan Bahasa Indonesia. Istilah Bahasa Indonesia yang bisa dipakai untuk merujuk pada perumahan kan banyak, jadi kami gunakan istilah lokal. Lagi pula kami juga lebih bangga ber-Bahasa Indonesia dibanding bahasa asing,” katanya.

Advertisement

“Sejak kali pertama dikembangkan 2009 lalu, kami memang berkomitmen menggunakan Bahasa Indonesia. Istilah Bahasa Indonesia yang bisa dipakai untuk merujuk pada perumahan kan banyak, jadi kami gunakan istilah lokal. Lagi pula kami juga lebih bangga ber-Bahasa Indonesia dibanding bahasa asing,” katanya.

Penamaan dengan Bahasa Indonesia, lanjutnya, tidak mempengaruhi penjualan 26 unit perumahannya bertipe 66-95. Perumahannya bisa terjual habis dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. “Kami menjual unit perumahan di kisaran harga Rp300 juta-Rp500 juta. Tanpa adanya branding asing, kami tetap bisa menjual dalam waktu kurang dari satu tahun,” jelasnya.

Menurutnya, konsumen perumahan lebih peduli dengan konsep dan kualitas perumahan yang dikembangkan dibandingkan dengan branding. “Orang beli lebih tertarik dengan desain dan kualitas. Kalau nama saya kira tak jadi soal. Karena nanti konsumen juga akan membandingkan dengan yang lain,” terangnya.

Advertisement

Menurut lelaki yang akrab disapa Budi ini, kebanyakan pelanggan rumah yang ia kembangkan tidak peduli dengan penamaan namun lebih mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan.

“Nama perumahan dengan Bahasa Indonesia sudah saya terapkan sejak kali pertama mengembangkan perumahan di Gentan. Hasilnya tetap laku saja. Yang paling penting bisa menjawab kebutuhan konsumen,” pungkasnya.

 

Advertisement

Sebelumnya, Real Estate Indonesia (REI) sepakat menggunakan Bahasa Indonesia dalam penamaan sebuah klaster atau apartemen. Ketua REI Solo, Yulianto, Selasa (2/4) lalu, kepada Espos, memaparkan 50% perumahan di Soloraya masih menggunakan kata asing untuk penamaan perumahan.

 

Yulianto mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan penggunaan nama lokal pada penamaan unit perumahan ataupun apartemen kepada anggota REI di Soloraya. Diakui Yulianto, pemakaian nama asing itu untuk mendongkrak imej sebuah perumahan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif