Soloraya
Sabtu, 19 Maret 2016 - 08:30 WIB

PERUMAHAN SUKOHARJO : Pemdes Gentan Setop Izin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Pembangunan perumahan Sukoharjo, Pemdes Gentan telah menyetop pengajuan izin pendirian perumahan di lahan produktif.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemerintah Desa (Pemdes) Gentan, Kecamatan Baki, menyetop pengajuan izin pendirian perumahan di lahan pertanian produktif. Luas lahan pertanian produktif berkurang satu hektare (ha) dari 18 ha menjadi 17 ha.

Advertisement

Sekretaris Desa Gentan, Sumardi, mengatakan minat masyarakat untuk memiliki hunian layak di wilayah Desa Gentan cukup tinggi. Alhasil, pembangunan perumahan di wilayah itu mulai marak sejak 2000. Sebagian besar perumahan dibangun di lahan kosong milik warga di perkampungan-perkampungan.

“Secara geografis, lokasi wilayah Desa Gentan sangat strategis lantaran berbatasan dengan Kota Solo. Karena itu, masyarakat mengincar memiliki rumah di wilayah ini,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (18/3/2016).

Dahulu, lahan pertanian produktif di Desa Gentan seluas 18 ha. Kini, luas lahan pertanian berkurang menjadi 17 ha lantaran beralih fungsi menjadi perumahan. Luas lahan pertanian yang tersisa termasuk tanah bengkok milik desa. Karena itu, pemerintah desa tak lagi melayani pengajuan izin pendirian perumahan.

Advertisement

Menurut dia, di setiap rukun warga (RW) terdapat empat-lima perumahan. Jumlah RW di Desa Gentan sebanyak 14 RW. Artinya, jumlah perumahan di Desa Gentan kurang lebih sekitar 70 perumahan. Belum lagi, perumahan yang dibangun personal di perkampungan-perkampungan. “Justru paling banyak di perkampungan karena perumahan bisa dibangun person tak usah berbadan hukum. Fasilitas pendukung seperti jaringan air bersih dan listrik juga harus diperhatikan,” papar dia.

Maraknya pembangunan perumahan berimbas pada melonjaknya harga tanah di wilayah Desa Gentan. Harga tanah di wilayah itu bervariatif tergantung letak dan luasnya. Harga tanah di pinggir Jln. Raya Songgolangit tepatnya mulai dari Tugu Lilin hingga perbatasan Desa Manang, Kecamatan Grogol mencapai Rp10 juta/meter. Harga tanah di perkampungan di sisi barat Jln. Raya Songgolangit senilai Rp5 juta/meter. Sedangkan di sisi timur Jln. Raya Songgolangit senilai Rp3 juta-Rp4 juta/meter.

Tentu saja, harga tanah diprediksi bakal terus menerus naik lantaran Desa Gentan termasuk wilayah berkembang. “Kondisi perekonomian juga terdongkrak dengan berdirinya pusat perbelanjaan dan rumah toko (ruko),” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif