Solopos.com, WONOGIRI – Diketuai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Wonogiri melaksanakan operasi gabungan (opsgab) di dua perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing (TKA).
Timpora Kabupaten Wonogiri melaksanakan operasi gabungan, pada Kamis (17/9/2021) untuk menjalankan penegakan hukum keimigrasian. Opsgab Timpora beranggotakan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Bais TNI, Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja. Kemudian Kejaksaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, dan instansi lain yang terkait di Kabupaten Wonogiri.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Baca juga: Dukung Progam Desa Wisata, Warga Conto Wonogiri Relakan Tanahnya Dibangun Jalan Usaha Tani
Opsgab Timpora diawali dengan informasi awal dan perencanaan operasi gabungan. Sasaran opsgab ini adalah dua perusahaan yang memiliki tenaga kerja warga negara asing (WNA).
Di lokasi perusahaan tersebut Timpora yang diketuai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo melakukan pemeriksaan terhadap dokumen. Termasuk juga aktivitas WNA sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing.
Baca juga: Staf Ahli Kemenkum HAM Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Prima
Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Soloraya. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Timpora diketuai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional. Khususnya wilayah Solo Raya dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara. Juga dampak dari keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.