SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI –– Seorang yang mengaku wartawan dari sebuah media cetak yang berkantor di Solo, Iwan H, harus berurusan dengan pihak berwajib di Polsek Wonogiri. Sebab, Iwan dilaporkan telah membuat kerusakan pada mobil pribadi milik istri Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DispertanTPH) Wonogiri, Guruh Santoso.

Menurut sopir yang biasa mengantar anak dan istri Guruh, yakni Giarto, Iwan bersama rekannya sesama wartawan Wahyudi Suripto datang ke kantor DispertanTPH, Jumat (26/7/2013).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mereka bermaksud menemui Kepala Dispertan TPH untuk menawarkan pemasangan iklan di media mereka. Namun, Guruh sedang tidak ada di kantor. Sedangkan istri dan kedua anak Guruh baru datang di halaman kantor dengan mengendarai mobil Toyota Innova hitam bernopol AD 8425 BR.

“Saat itu, dia [Iwan] keluar dari kantor dan menuju ke sepeda motor yang berada di dekat parkiran mobil pribadi Pak Guruh. Beberapa waktu kemudian, kedua anak Pak Guruh yang ada di dalam mobil mengatakan jika orang itu [Iwan] telah menggores bodi mobil dari luar,” kata Giarto saat dijumpai di Mapolsek, Jumat.

Mengetahui hal itu, Giarto bersama beberapa rekannya di kantor, membawa Iwan bersama Wahyudi ke Mapolsek Wonogiri.

Menurut pantauan di lapangan, ada tiga goresan di bodi mobil tersebut. Masing-masing dua gores di pintu depan kiri dan satu goresan lagi berada di pintu bagian belakang. Goresan diperkirakan sepanjang 20 hingga 30 sentimeter.

Saat dimintai keterangan di Mapolsek Wonogiri, Iwan membantah sengaja menggores bodi mobil tersebut. Ia berdalih, saat itu hendak mengeluarkan motor dari tempat parkir dan jam tangan yang dipakai secara tidak sengaja mengenai bodi mobil.

“Saya habis terserang penyakit stroke sehingga keseimbangan gerak tubuh tidak maksimal. Jadi, goresan itu tidak saya sengaja. Saat itu, saya mau bertemu pak Guruh untuk menawarkan pemasangan iklan untuk media tempat saya bekerja yakni Investigasi,” kata Iwan saat ditemui di Mapolsek.

Rekan Iwan, Wahyudi Suripto, yang mengaku dari awak media cetak Lintas, mengatakan mereka sama-sama berasal dari Solo dan hendak bertemu dengan Kepala Dispertan TPH. Namun, ia tidak mengetahui kejadian tergoresnya bodi mobil tersebut.

Di sisi lain, Kepala DispertanTPH Wonogiri Guruh Santoso, berharap permasalahan itu tidak berlanjut hingga ke pengadilan.

“Yang penting dia mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Itu sudah cukup. Mereka memang sering ke kantor,” kata Guruh.

Kapolsek Wonogiri AKP Hadijah Sahab, menyatakan permasalahan itu telah selesai dan Iwan diperbolehkan pulang ke Solo.

“Pak Guruh selaku korban meminta untuk tidak memperpanjang masalah ini. Iwan juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Jadi, permasalahan ini kami anggap selesai,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya