SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com) – Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha meminta tambahan modal senilai Rp 500 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Ketua Komisi II DPRD Klaten, Andi Purnomo saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2011), mengatakan Perusda Aneka Usaha memang belum mengajukan secara resmi tambahan modal senilai Rp 500 juta itu. Namun, Perusda Aneka Usaha sudah mengajukan secara lisan kepada Pemkab Klaten. Rencananya, tambahan modal senilai Rp 500 juta itu akan digunakan untuk menutup gaji sejumlah pegawai dan tambahan modal untuk unit usaha apotik dan alat tulis kantor (ATK). “Sekarang kami masih melakukan kajian terhadap usulan penambahan modal itu sembari menunggu surat resmi dari Perusda Aneka Usaha dilayangkan,” terang Andi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Demi mengurangi beban belanja pegawai, Perusda Aneka Usaha mengambil kebijakan tidak memperpanjang kontrak sekitar 100 karyawan. Hingga kini, Perusda itu hanya memiliki sekitar 60 karyawan. Pembina Perusda Aneka Usaha, Sri Sumanta mengatakan tenaga kontrak yang tidak diperpanjang masa kerjanya adalah karyawan yang tidak produktif. Menurutnya, tidak produktifnya karyawan mengakibatkan Perusda ini menderita kerugian. Hingga kini terdapat piutang sekitar Rp 300 juta milik Perusda Aneka Usaha yang belum tertagih. Bahkan, sejumlah unit usaha perbengkelan dan sarana produksi pertanian terpaksa ditutup akibat tingginya beban operasional. “Dulu telah terjadi kesalahan manajemen di Perusda Aneka Usaha. Pendapatan tidak sebanding dengan biaya operasional. Bahkan, penyertaan modal dari Pemkab Klaten ikut tersedot untuk biaya operasional,” kata Sri Sumanta.

Hingga kini Perusda Aneka Usaha hanya memiliki tiga unit usaha yakni apotik, percetakan, dan ATK. Dia menyarankan agar unit usaha perbengkelan bisa kembali dibuka mengingat peralatan masih lengkap. “Peralatan bengkel masih lengkap, sayang jika tidak digunakan. Kalau sudah dibuka, kami bisa merekomendasikan agar bengkel itu dimanfaatkan oleh kendaraan-kendaraan berplat merah,” tandasnya.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya