SOLOPOS.COM - Barang bukti tembakau sintetis yang disita dari seorang pemuda di Purworejo, Wonogiri, belum lama ini. (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis di Desa Purworejo, Wonogiri. Pelaku memesan narkoba secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi dengan dibalut paket celana boxer.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/11/2023), mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba ini terungkap berawal dari laporan warga yang mengetahui tersangka kerap memesan narkoba dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dari laporan itu anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, FBA, 25, warga Kabupaten Ponorogo yang berdomisili di Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri.

Polisi berhasil mendeteksi aktivitas tersangka ketika hendak mengambil narkoba yang dipesan. Pada Sabtu (18/11/2023), polisi menangkap FBA sesat setelah keluar dari kantor ekspedisi untuk mengambil paket yang dia pesan.

Saat digeledah, dalam paket itu ternyata ada tembakau sintetis sebanyak 1,58 gram. Anom menjelaskan narkoba yang dipesan itu dikirim dari Tangerang oleh pengirim berinisial nama A.

Paket narkoba itu dikirim bersama celana boxer untuk mengelabui petugas ekspedisi sehingga tidak terdeteksi ada narkoba di dalamnya. 

“Saat ini tersangka kami tahan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan. Barang bukti yang ada seperti tembakau sintetis dan handphone juga kami simpan,” kata Anom.

Atas perbuatan itu, sambung Anom, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika juncto Permenkes No 9/2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Tersangka terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Dia menambahkan kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan kasus tahunan di Wonogiri. Mereka yang menyalahgunakan obat-obatan terlarang itu mayoritas anak-anak muda. Hal itu sangat disayangkan mengingat mereka merupakan generasi penerus bangsa. 

“Kami imbau jangan sekali-kali terjebak dalam penyalahgunaan narkoba ini. Selain melanggar hukum, mereka yang mengonsumsi narkoba juga terancam tidak memiliki masa depan baik,” ujar Anom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya