Solopos.com, BOYOLALI -- Ribuan warga Boyolali dan Klaten mengurus penurunan kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada jenis kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau mandiri.
Tren penurunan kelas naik menyusul mulai diberlakukannya kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga 100% mulai tanggal 1 Januari 2020.
Informasi yang dihimpun