Soloraya
Rabu, 25 April 2018 - 05:30 WIB

Peserta Tes Perdes Boyolali Kian Solid

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Andimuhtarom  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong>–Para peserta tes ujian penerimaan <a title="Dana Desa Boyolali: Kades Diminta Jadikan Kejaksaan sebagai Sahabat" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180420/492/911556/dana-desa-boyolali-kades-diminta-jadikan-kejaksaan-sebagai-sahabat">perangkat desa (perdes) di Boyolali</a> kian solid menjelang putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka juga menggelar aksi damai untuk menyuarakan apsirasi mereka kepada majelis hakim.</p><p>Asisten kuasa hukum penggugat, Patih Arwani, mengatakan dari 13 perwakilan <a title="Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Perdes Sragen Molor 9 Jam" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180412/491/910035/pengumuman-hasil-uji-kompetensi-perdes-sragen-molor-9-jam">peserta tes</a> yang memberikan keterangan, saat ini sudah ada 11 peserta yang memberikan keterangan sebagai saksi. Mereka adalah perwakilan peserta dari 13 desa yang berbeda-beda.</p><p>"Sudah sebelas saksi yang memberikan keterangan. Sebentar lagi, jika pemeriksaan selesai, hakim akan segera memberikan putusan," jelas Arwani kepada <em>Solopos.com</em>, Jumat (20/4/2018).</p><p>Patih mengatakan, aksi damai digelar Rabu (18/4/2018) lalu selepas persidangan di PTUN Semarang. Aksi damai tersebut sebagai upaya untuk menyampaikan aspirasi kepada publik.</p><p>"Kami juga berharap, hakim bisa mendengarkan suara kami dan bisa memutus perkara seadil-adilnya. Sebab, di Boyolali, aspirasi kami sudah tak lagi didengarkan," jelasnya.</p><p>Aksi damai diikuti belasan peserta dari berbagai perwakilan desa di Boyolali. Mereka antara lain, dari Desa Sempulur, Karanggede; Desa Juwangi, Kecamatan Juwangi; Desa Ngleses, Juwangi; Desa Njeron, Nogosari; Desa Teter, Simo; Desa Temon, Simo; Desa Cabean Kunti, Cepogo; Desa Njenenengan, Sawit; Desa Kadireso, Teras; Desa Kiringan, Boyolali Kota; Desa Nglembu, Sambi, dan Desa Wonosegoro, Kecamatan Wonosegoro.</p><p>Dalam aksinya, mereka menuntut agar surat keputusan (SK) pelantikan terhadap perangkat desa hasil seleksi yang diselenggarakan pada 2017 lalu dibatalkan. Tuntutan tersebut disuarakan karena proses seleksi perangkat desa tersebut diduga penuh rekayasa.</p><p>Koordinator aksi Puguh Prasetyo dalam orasinya mengatakan, banyak ditemukan kecurangan dalam <a title="Try Out Ujian Perdes Klaten Kebanjiran Pendaftar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180410/493/909303/try-out-ujian-perdes-klaten-kebanjiran-pendaftar">tes perangkat desa</a> tersebut. Beberapa indikasi kecurangan di antaranya peserta rekrutmen yang memenuhi kualifikasi dengan prestasi akademik tinggi hasil tesnya justru sangat kecil.</p><p>&ldquo;Seorang yang menjadi juara olimpiade matematika dan fisika masa hasil tesnya nol. Ini tidak masuk akal,&rdquo; ungkapnya dalam rilis yang diberikan <em>Solopos.com</em>, Jumat.</p><p>Tidak hanya itu, lanjut Puguh, seorang guru Bahasa Indonesia yang sudah berpengalaman mengajar selama 20 tahun, hasil tesnya hanya memperoleh nilai 2.</p><p>&ldquo;Masih ada lagi, seorang peserta yang berpendidikan S2 dengan lulus predikat <em>Cumlaude</em> hasil tesnya nol. Ini sudah keterlaluan,&rdquo; paparnya.</p><p>Ada yang lebih parah, kata Puguh, beberapa peserta yang hadir mengikuti tes, nilainya tidak keluar tetapi yang tidak hadir di tes nilainya malah keluar.</p><p>Menyikapi kondisi tersebut, peserta aksi minta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk mendengarkan aspirasi mereka dan memutuskan seadil-adilnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif