Soloraya
Minggu, 17 Februari 2013 - 15:14 WIB

Pesta Ciu, 12 Pemabuk Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras jenis ciu di Polresta Solo. (JIBI/Dok)

Ilustrasi botol mineral berisi ciu. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Sebanyak 12 pemabuk terjaring razia yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Karanganyar, Sabtu (16/2/2013) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka ditangkap saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ciu di sekitar Buran, Kecamatan Tasikmadu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pesta miras tersebut digelar di pinggir jalan di sekitar Buran, Kecamatan Tasikmadu.  Para pemabuk mayoritas berusia remaja bahkan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kala itu, anggota Sabhara yang tengah berpatroli memergoki para pemabuk itu yang tengah menenggak miras. Kasat Sabhara Polres Karanganyar, AKP Weldi Rozika, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan saat ditangkap, mereka bergerombol di satu lokasi sambil menenggak miras jenis ciu.  Petugas langsung menangkap mereka dan diangkut menggunakan truk menuju Mapolres Karanganyar.

“Sebagian remaja itu dalam kondisi mabuk berat,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (17/2/2013).

Advertisement

Sesampai di Mapolres Karanganyar, para pemabuk tersebut langsung didata identitas dirinya. Sementara barang bukti (BB) yang disita berupa belasan botol mineral berisi ciu dan enam unit sepeda motor milik para pemabuk.
AKP Weldi Rozika menuturkan pihaknya berkomitmen memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran miras, narkoba, perjudian dan praktik prostitusi.  “Sesuai perintah Kapolres, kami akan memerangi pekat yang menjadi pemicu tindak kriminal,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ciu Ta Miras
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif