Soloraya
Senin, 22 Maret 2021 - 15:45 WIB

Pesta Ciu Bareng Anak Muda, Kakek-Kakek Warga Sondakan Solo Ditangkap

Ichsan Kholif Rahman  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa lima orang pemabuk di Mapolsek Laweyan pada Minggu (22/3/2021) malam. (Istimewa/Dok Polsek Laweyan)

Solopos.com, SOLO — Unit Reskrim Polsek Laweyan menangkap lima orang yang tengah asyik minum minuman keras jenis di ciu di perkampungan wilayah Sondakan, Laweyan, Solo, pada Minggu (22/3/2021) dini hari. Mirisnya, saat ditangkap salah seorang pelaku merupakan kakek-kakek berusia lanjut.

Kapolsek Laweyan, AKP Bobby Rachman, kepada wartawan, Senin (22/3/2021) mengatakan kepolisian sektor Laweyan menerima informasi dari warga yang terganggu dengan aktivitas gerombolan orang itu. Saat kepolisian mengecek, polisi menemukan sejumlah orang yang tengah minum ciu.

Advertisement

Baca Juga: Murah! Harga Tanah di Wonogiri Selatan Mulai Rp50.000/Meter, Pantas Dilirik Jadi Sentra Industri

“Ada empat pemuda yang kami tangkap, satu orang sudah berusia tua. Mereka telah kami bawa ke Mapolsek Laweyan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami menyita satu botol ciu berukuran 1,5 liter,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia menambahkan para pelaku yang minum ciu di Sondakan, Solo, itu yakni Septian Adi, 24, Hasan Rasta, 22, Hasan Badrudin, 21, Hari Prihanto, 23, dan Suyadi, 60, seluruhnya warga Sondakan, Laweyan.

Advertisement

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, SPAM Umbulan di Pasuruan Ditarget Bisa Salurkan Air 4.000 Liter/Detik

Sebelumnya, Polsek Laweyan menyita sebanyak 117 botol minuman keras berbagai jenis disita dari salah satu kamar indekos wilayah Tunggulsari, Laweyan, Solo. Ia menegaskan jajaran Polsek Laweyan akan terus memberantas peredaran miras untuk mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai, dan bebas penyakit masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif