SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan pasutri (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Dua PNS Klaten diduga terlibat tindakan asusila berupa pesta esek-esek. -Bupati Klaten, Sunarna, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten untuk mempercepat proses pemeriksaan dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten yang diduga terlibat tindak asusila itu.

“Saya harap BKD segera menyelesaikan proses pemeriksaan dua orang PNS yang diduga terlibat. Jadi, saya tahu apakah dugaan itu benar atau tidak. Kalau memang benar, keduanya akan mendapat sanksi berat karena itu perbuatan asusila dan mencemarkan nama baik institusi,” kata Sunarna, Kamis (4/9/2014).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat ini, ia masih menunggu tindak lanjut dari BKD yang sedang  memproses dua pelaku tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, perbuatan asusila yang diduga dilakukan dua orang PNS Pemkab Klaten diawali akhir 2013 lalu.

Ketika itu, seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, DE, 44, merayakan ulang tahun istrinya yakni YE.

Saat itu, DE dan YE merayakan ulang tahun di sebuah hotel di Boyolali. Keduanya mengajak KR, 55, perempuan yang berstatus kepala sekolah di salah satu SD di wilayah Kecamatan Ngawen.

Setelah sampai di hotel Boyolali, ketiganya menginap di dalam satu kamar. Secara bergantian, DE melakukan hubungan dengan YE dan KR.

Selang beberapa waktu, ketiga orang tersebut kembali melakukan hal yang sama di sebuah hotel di Penggung, Ceper.

Kemudian, ketiganya kembali di hotel wilayah Kaliurang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya