SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo menangkap empat warga Laweyan, Solo, Sabtu (13/1/2024) dini hari. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO–Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap empat pemuda yang sedang pesta minuman keras dan mengganggu masyarakat, Sabtu (13/1/2024) dini hari.

Mereka membuat resah masyarakat karena mabuk dan nada bicaranya keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi penangkapan mereka.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tadi pagi sekitar pukul 03.30 WIB anggota Tim Sparta mengamankan empat pemuda yang sedang pesta miras sampai dini hari dan nada bicara mereka keras. Sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu,” ungkap dia.

Arfian merinci keempat pemuda yang ditangkap yaitu DA, 36, AIA, 22, VP, 36, dan DPM, 22. Mereka semua merupakan warga Solo. Penangkapan mereka berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo melakukan patroli.

Saat itu ada informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta perihal aktivitas para pelaku. Mereka pesta miras dan berbicara dengan suara keras di Jalan Jambu Laweyan. Tim Sparta langsung menuju lokasi.

“Tim Sparta mendatangi lokasi, setelah sampai di lokasi benar terdapat sekelompok pemuda yang sedang pesta miras di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti miras jenis ciu,” urai dia.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita dua botol bekas air mineral 1500 mililiter berisi ciu. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pemuda dan barang bukti miras dibawa ke Mapolresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya