Solopos.com, SOLO–Aparat Polresta Solo membubarkan pesta minuman keras (miras) di pos ronda di wilayah Banjarsari, Senin (15/1/2024) dini hari.
Empat warga yang tengah menenggak miras jenis ciu langsung digelandang ke Mapolresta Solo.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (15/1/2024), tim Sparta Polresta Solo yang tengah melakukan patroli keliling mendapat laporan dari masyarakat soal pesta miras di wilayah Banjarsari. Lokasi pesta miras di tengah permukiman penduduk.
Tak menunggu lama, polisi lantas bergerak menuju lokasi. Mereka menyusuri gang-gang perkampungan permukiman penduduk.
Setiba di lokasi, polisi mendapati sekelompok warga yang tengah asyik menenggak miras jenis ciu.
“Ada empat warga yang melakukan pesta miras di pos ronda. Saat itu, warga setempat sudah beristirahat di rumah karena dini hari,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Keempat warga yang melakukan pesta miras langsung digelandang ke Mapolresta Solo. Mereka yakni AP, SR, AC, dan AW. Mereka merupakan warga Banjarsari, Solo.
Di sekitar pos ronda, polisi juga menyita dua botol miras jenis ciu. “Masyarakat resah lantaran pos ronda digunakan untuk pesta miras. Ini juga upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban masyarakat,” papar dia.
Masyarakat diminta ikut berpartisipasi aktif menjaga kondusivitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Bengawan.
“Kami tidak akan pandang bulu terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur dia.