Solopos.com, SRAGEN -- Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, menginstruksikan kepada semua polsek untuk menggelar operasi penyakit masyarakat secara simultan selama Ramadan, terutama razia miras.
“Sudah terbukti, tindak pidana pembunuhan yang baru kami ungkap bermula dari pesta miras. Oleh sebab itu, semua jajaran Polsek kami minta laksanakan razia pekat, utamanya penjualan miras. Nanti kami minta bisa digelar secara simultan dan terus menerus selama Ramadan,” papar Kapolres kepada Solopos.com, Kamis (15/4/2021).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Razia pekat merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan. Dalam operasi itu, polisi lebih mengedepankan upaya edukasi daripada penindakan. Warga juga diingatkan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Oleh sebab itu, dia mengingatkan supaya warga tidak menggelar sahur on the road atau ngabuburit yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sementara itu, jajaran Polsek Kota Sragen yang dipimpin AKP Mashadi telah menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam dua hari terakhir. Tidak hanya razia miras, Polsek juga menyisir sejumlah indekos di Kota Sragen guna memastikan tidak ada pasangan tidak resmi yang menyalahgunakan indekos untuk berbuat asusila.
“Indekos yang kami datangi berlokasi di Sragen Dok dan Cantel Wetan. Selain mengantisipasi adanya pasangan tidak resmi, razia indekos juga untuk mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba,” papar AKP Mashadi.
Baca Juga: Ngeri, Rijal Torres Bisa Jadi Pemain Persis Solo Pertama yang Bela Timnas Dalam 2 Dekade Terakhir
Polsek Kota Sragen juga memberi pembinaan kepada sejumlah pengamen jalanan yang beroperasi di Sragen Wetan. Kepada pengamen, mereka diingatkan untuk tidak coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar. Mereka juga diimbau menjauhi miras dan narkoba.
“Sementara kami belum menemukan peredaran miras. Indekos juga tergolong sepi. Rata-rata hanya berisi 2-3 orang,” ujar AKP Mashadi.