Pesta miras Sragen digelar di kawasan hutan milik Perhutani di Jenar.
Solopos.com, SRAGEN–Aparat Polsek Jenar, Sragen menangkap lima remaja yang pesta minuman keras di kawasan hutam milik Perum Perhutani Dukuh Nadri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Kamis (24/12/2015) malam. Lima pemuda tidak digelandang ke Mapolsek Jenar tetapi hanya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polsek Jenar mewaspadai pesta miras di tiga lokasi, yakni di Jembatan Drojo, perbatasan Jenar-Tangen, dan jalur Jenar-Banyurip.
Kapolsek Jenar, AKP Handoyo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (26/12/2015), mengatakan lima remaja itu diketahui nongkrong di pinggir jalan pinggir hutan. Di lokasi itu ada sebuah gubuk yang digunakan mereka untuk pesta miras.
“Saat itu, kami patroli rutin. Saat lewat di lokasi bau ciu menyengat. Kami berhenti dan memeriksa mereka. Ternyata ada botol bekas ciu. Jumlahnya tak banyak paling hanya 0,5 liter. Kami hanya membina mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolsek.
Dia menyatakan tempat-tempat nongkrong remaja sering menjadi ajang pesta miras. Lokasi seperti itu, kata dia, terus diwaspadai dan dipatroli selama untuk cipta kondisi pada momentum Natal dan Tahun Baru.
“Sebelumnya, kami sempat menyita empat liter ciu milik warga. Mereka membeli ciu itu dari luar Jenar,” tambahnya.
Aparat Polsek Miri Sragen juga menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang Natal. Aparat yang dipimpin AKP Abdul Halik berhasil menyita puluhan botol berisi miras. Puluhan botol miras itu dibawa ke Mapolsek Miri dan dimusnahkan.